Kupang (AntaraNews NTT) - Pemerintah Kota Kupang memastikan bahwa kantor perizinan di lingkungan Setda Kota Kupang tak ada yang mempersulit investor yang mau dan akan menanamkan modalnya di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Waktu peresmian Transmart Kupang, saya dengar keluhan dari pak Paul Liyanto (Ketua Kadin NTT) soal kesulitan mereka mendapatkan izin, tetapi sekarang saya pastikan tidak ada lagi masalah-masalah terkait dengan perizinan," kata Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore di Kupang, Selasa.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan adanya keluhan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) NTT soal lamanya pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) sehingga proses pembangunan Transmart Kupang yang seharusnya hanya sepuluh bulan, akhirnya molor sampai setahun.
Jefry mengatakan sejak dirinya ditetapkan menjadi Wali Kota Kupang, ia sudah mengingatkan kepada kepala serta staf kantor perizinan untuk tidak lagi mempersulit investor yang ingin berinvestasi di Kota Kupang.
"Saya minta agar jangan ada lagi yang mempersulit investor. Kalau ini terus terjadi sampai kapan pun kota Kupang tidak akan berkembang seperti ibu kota provinsi lainnya," ujarnya.
Hal ini terbukti dengan proses perizinan pembangunan pelabuhan Marina bagi kapal layar (Yacht) di Kota Kupang yang sudah selesai diproses.
"Sekarang terbukti proses perizinan untuk pembangunan pelabuhan Marina di Kota Kupang selesai dalam sehari," ujarnya.
Wali Kota Kupang menegaskan jika urusan perizinan tersebut bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit? "Jika urusannya sulit, maka harus dibuat agar lebih mudah," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Kadin NTT Paul Liyanto mengatakan bahwa untuk memastikan hal tersebut dalam waktu dekat dirinya akan mengundang investor lagi untuk membangun sebuah hotel di samping Transmart Kupang.
"Kami akan buktikan dengan rencana pembangunan hotel baru di sini. Kalau masih dipersulit maka omongan pak Wali Kota tidak benar," katanya menegaskan.
Sulit dan lamanya izin investasi bagi para investor untuk menanamkan modalnya di daerah ini, sebagai akibat dari lemahnya mental aparatur yang suka korup yang hanya memperlancar urusan tersebut dengan duit.
"Waktu peresmian Transmart Kupang, saya dengar keluhan dari pak Paul Liyanto (Ketua Kadin NTT) soal kesulitan mereka mendapatkan izin, tetapi sekarang saya pastikan tidak ada lagi masalah-masalah terkait dengan perizinan," kata Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore di Kupang, Selasa.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan adanya keluhan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) NTT soal lamanya pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) sehingga proses pembangunan Transmart Kupang yang seharusnya hanya sepuluh bulan, akhirnya molor sampai setahun.
Jefry mengatakan sejak dirinya ditetapkan menjadi Wali Kota Kupang, ia sudah mengingatkan kepada kepala serta staf kantor perizinan untuk tidak lagi mempersulit investor yang ingin berinvestasi di Kota Kupang.
"Saya minta agar jangan ada lagi yang mempersulit investor. Kalau ini terus terjadi sampai kapan pun kota Kupang tidak akan berkembang seperti ibu kota provinsi lainnya," ujarnya.
Hal ini terbukti dengan proses perizinan pembangunan pelabuhan Marina bagi kapal layar (Yacht) di Kota Kupang yang sudah selesai diproses.
"Sekarang terbukti proses perizinan untuk pembangunan pelabuhan Marina di Kota Kupang selesai dalam sehari," ujarnya.
Wali Kota Kupang menegaskan jika urusan perizinan tersebut bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit? "Jika urusannya sulit, maka harus dibuat agar lebih mudah," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Kadin NTT Paul Liyanto mengatakan bahwa untuk memastikan hal tersebut dalam waktu dekat dirinya akan mengundang investor lagi untuk membangun sebuah hotel di samping Transmart Kupang.
"Kami akan buktikan dengan rencana pembangunan hotel baru di sini. Kalau masih dipersulit maka omongan pak Wali Kota tidak benar," katanya menegaskan.
Sulit dan lamanya izin investasi bagi para investor untuk menanamkan modalnya di daerah ini, sebagai akibat dari lemahnya mental aparatur yang suka korup yang hanya memperlancar urusan tersebut dengan duit.