Labuan Bajo (ANTARA) - Ketua Asosiasi Kapal Wisata Manggarai Barat Ahyar Abadi memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian dalam menangkap kapal dan pelaku pengguna bom ikan saat melaut di wilayah perairan Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
"Kami sangat mengapresiasi para personel Ditpolair, khususnya yang bertugas di Manggarai Barat ini," kata dia di Labuan Bajo, Selasa (28/9).
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT telah berhasil menangkap nelayan yang menggunakan bahan peledak di wilayah perairan bagian selatan Pulau Komodo pada Sabtu lalu. Para anak buah kapal yang ditangkap dan diamankan petugas tersebut berasal dari Desa Bajo Pulo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB.
Selain itu, Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam Polri) juga telah mengamankan dua kapal lain beserta anak buah kapal yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Pulau Komodo pada hari yang sama.
Baca juga: Pemkab Manggarai Barat bersurat ke Pemkab Bima terkait bom ikan
Baca juga: Ditpolair Baharkam Polri sita 42 detonator dari kapal ikan
Ahyar mengaku aksi pengeboman ikan dapat merusak ekosistem laut dan akan mempengaruhi kondisi pariwisata Labuan Bajo. Menurut dia, aktivitas menangkap ikan dengan menggunakan bom akan merusak citra pariwisata Kabupaten Manggarai Barat.
Oleh karena itu dia berharap adanya kerja sama dan koordinasi yang baik dari semua kelompok kepentingan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.
"Kami berharap tidak ada lagi kasus seperti ini ke depan. Semoga ini penangkapan terakhir di perairan Kabupaten Manggarai Barat," harap dia.
"Kami sangat mengapresiasi para personel Ditpolair, khususnya yang bertugas di Manggarai Barat ini," kata dia di Labuan Bajo, Selasa (28/9).
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT telah berhasil menangkap nelayan yang menggunakan bahan peledak di wilayah perairan bagian selatan Pulau Komodo pada Sabtu lalu. Para anak buah kapal yang ditangkap dan diamankan petugas tersebut berasal dari Desa Bajo Pulo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB.
Selain itu, Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam Polri) juga telah mengamankan dua kapal lain beserta anak buah kapal yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Pulau Komodo pada hari yang sama.
Baca juga: Pemkab Manggarai Barat bersurat ke Pemkab Bima terkait bom ikan
Baca juga: Ditpolair Baharkam Polri sita 42 detonator dari kapal ikan
Ahyar mengaku aksi pengeboman ikan dapat merusak ekosistem laut dan akan mempengaruhi kondisi pariwisata Labuan Bajo. Menurut dia, aktivitas menangkap ikan dengan menggunakan bom akan merusak citra pariwisata Kabupaten Manggarai Barat.
Oleh karena itu dia berharap adanya kerja sama dan koordinasi yang baik dari semua kelompok kepentingan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.
"Kami berharap tidak ada lagi kasus seperti ini ke depan. Semoga ini penangkapan terakhir di perairan Kabupaten Manggarai Barat," harap dia.