Kupang (ANTARA) - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Yunus Takandewa meminta pemerintah provinsi setempat segera merealisasikan dana bantuan bencana badai Seroja sebesar Rp10,8 miliar yang masih tersimpan di bank.
"Sebaiknya dana itu (Rp10,8 miliar) segera direalisasikan untuk membantu penanganan warga yang menjadi korban bencana Seroja," katanya ketika dihubungi di Kupang, Rabu, (6/10).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan penyaluran dana bantuan pihak ketiga untuk penanganan korban bencana badai siklon tropis Seroja yang melanda Nusa Tenggara Timur pada April 2021.
Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT menyebutkan bahwa dana pihak ketiga senilai Rp10,8 miliar masih tersimpan di bank atau belum dicairkan karena data korban badai Seroja belum terverifikasi.
Yunus Takandewa selaku ketua komisi yang bermitra dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi mengatakan pihaknya memahami bahwa verifikasi data diperlukan agar penyaluran dana tersebut tepat pada sasaran warga yang terdampak.
Verifikasi data, kata dia juga diperlukan agar bantuan bencana tidak tumpang tindih dengan penanganan dari berbagai kementerian terkait.
Baca juga: 1.500 korban siklon Seroja di Kabupaten Kupang direlokasi
Namun demikian, ia melanjutkan mengingat waktu verifikasi yang sudah berlangsung cukup lama sejak peristiwa bencana pada awal April lalu maka pemerintah provinsi melalui instansi teknis segera berkoordinasi untuk upaya percepatan.
Baca juga: BPBD Kota Kupang: Tak ada penimbunan bantuan bencana seroja
"Pemerintah provinsi perlu segera lakukan koordinasi lebih cepat sehingga proses verifikasi jangan terlampau lama," ujarnya.
Yunus Takandewa menambahkan pihaknya juga mendorong agar pemerintah provinsi agar realisasi dana tersebut perlu kehati-hatian agar peruntukannya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Sebaiknya dana itu (Rp10,8 miliar) segera direalisasikan untuk membantu penanganan warga yang menjadi korban bencana Seroja," katanya ketika dihubungi di Kupang, Rabu, (6/10).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan penyaluran dana bantuan pihak ketiga untuk penanganan korban bencana badai siklon tropis Seroja yang melanda Nusa Tenggara Timur pada April 2021.
Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT menyebutkan bahwa dana pihak ketiga senilai Rp10,8 miliar masih tersimpan di bank atau belum dicairkan karena data korban badai Seroja belum terverifikasi.
Yunus Takandewa selaku ketua komisi yang bermitra dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi mengatakan pihaknya memahami bahwa verifikasi data diperlukan agar penyaluran dana tersebut tepat pada sasaran warga yang terdampak.
Verifikasi data, kata dia juga diperlukan agar bantuan bencana tidak tumpang tindih dengan penanganan dari berbagai kementerian terkait.
Baca juga: 1.500 korban siklon Seroja di Kabupaten Kupang direlokasi
Namun demikian, ia melanjutkan mengingat waktu verifikasi yang sudah berlangsung cukup lama sejak peristiwa bencana pada awal April lalu maka pemerintah provinsi melalui instansi teknis segera berkoordinasi untuk upaya percepatan.
Baca juga: BPBD Kota Kupang: Tak ada penimbunan bantuan bencana seroja
"Pemerintah provinsi perlu segera lakukan koordinasi lebih cepat sehingga proses verifikasi jangan terlampau lama," ujarnya.
Yunus Takandewa menambahkan pihaknya juga mendorong agar pemerintah provinsi agar realisasi dana tersebut perlu kehati-hatian agar peruntukannya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.