Kupang, NTT (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menetapkan tiga keputusan politik strategis sepanjang Masa Persidangan I Tahun 2025/2026.
Ketua DPRD Kota Kupang Richard Odja di Kupang, Selasa, menyebut sejumlah keputusan yang dihasilkan, antara lain persetujuan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2026, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.
“Seluruh keputusan politik yang telah ditetapkan bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, pemerintah diminta melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dalam APBD secara transparan, tepat sasaran, serta sesuai dengan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif,” katanya.
Adapun masa persidangan I berlangsung dari 15 Oktober 2025 sampai dengan 22 Desember 2025.
Richard menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Wali Kota Kupang dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang atas kerja keras dalam menyiapkan seluruh dokumen persidangan hingga dapat dibahas dan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, ia berharap ke depan pemerintah dapat lebih disiplin dalam menyampaikan dokumen persidangan secara tepat waktu agar proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
DPRD Kota Kupang, kata dia, akan terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola APBD agar pengelolaannya tetap efisien, efektif, akuntabel, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata.
Ia juga mengingatkan bahwa Masa Persidangan II Tahun 2025/2026 akan difokuskan pada pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kupang.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis menyebut sinergi antara pemerintah kota dan DPRD setempat menjadi kunci pelayanan publik di Kota Kupang.
“Atas nama Pemerintah Kota Kupang, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kupang atas kerja keras, ketekunan, serta diskusi yang kritis, namun konstruktif sepanjang Masa Persidangan I Tahun 2025/2026,” ujar Serena Francis.
Ia menegaskan kemitraan antara legislatif dan eksekutif telah berjalan dengan baik, ditandai dengan komitmen bersama dalam menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan pada kepentingan rakyat.
Untuk itu, kata Serena, Pemerintah Kota Kupang berharap dukungan pengawasan dan kemitraan dari DPRD Kota Kupang dapat terus terjaga agar kinerja pemerintahan semakin optimal, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

