Kupang (AntaraNews NTT) - PT Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD) akan melakukan optimalisasi lahan milik PT. Pangung Guna Ganda Semesta (PGGS) seluas 3.720 hektare di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur untuk usaha tambak garam dengan nilai investasi sebesar Rp1,8 triliun.

"Pengembangan usaha garam dilakukan setelah adanya akuisisi yang dilakukan oleh PT PGGS kepada PT PKGD dalam mengoptimalisasi pengelolaan lahan tambak garam di Kabupaten Kupang," kata pimpinan PT PKGD Jiwan Adrian kepada wartawan di Kupang, Jumat (6/4), terkait pengelolaan lahan hak guna usaha (HGU) milik PT PGGS seluas 3.720 hektare di Kabupaten Kupang.

Lahan seluas 3.720 ha milik PT Pangung Guna Ganda Semesta yang terletak di Kecamatan Kupang Timur dan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang itu secara resmi telah diambil alih pengelolaanya oleh PT. Puncak Keemasan Garam Dunia sejak tahun 2017 lalu.

Ia menjelaskan PT Pangung Guna Ganda Semesta (PGGS) tidak melakukan investasi selama 26 tahun di atas lahan seluas 3.720 ha karena terkendala permodalan.

"Hal itulah mendorong dilakukan akuisisi untuk mengoptimalkan pengelolaan lahan bagi pengembangan usaha tambak garam, karena lahan itu sangat potensial untuk usaha garam untuk kebutuhan garam industri," kata Jiwan.

PT PKGD memiliki rencana pengembangan usaha garam dengan kapasitas produksi mencapai 310.900 ton/tahun. "Kondisi iklim di Kabupaten Kupang sangat mendukung produksi garam sehingga bisa ditingkatkan sampai 400.000 ton/tahun dengan mengoptimalkan lahan pengelolaan yang ada," katanya.

Baca juga: Pemkab Kupang dukung pembangunan pabrik garam
Baca juga: Garam indo nasional membangun pabrik Usaha tambak garam di Desa Bipolo, Kabupaten Kupang, NTT
Jiwan didampingi Komisaris PT Puncak Keemasan Garam Dunia,Gang Sar mengatakan, perusahanya juga akan membangun pembangkit listrik tenaga diesel, serta membangun instalasi desalinasi air laut menjadi air tawar untuk proses pencucian garam yang diproduksi di kawasan itu.

"Kita juga merencanakan akan membangun dermaga untuk memenuhi kebutuhan transportasi dan pengangkutan hasil produksi garam dari Kabupaten Kupang itu," tegas Jiwan. PT PKGD demikian Jiwan memiliki keseriusan melakukan investasi garam di Kabupaten Kupang.

"Dalam tahun 2018 kami mulai melakukan aktifitas usaha tambak garam setelah semua proses perizinan telah terpenuhi agar usaha tambak garam yang dilakukan PT PKGD berlangsung tanpa ada hambatan," ujar Jiwan.

Pewarta : Benediktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024