Kupang (AntaraNews NTT) - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Raja Erizman mengatakan hingga saat ini satuan tugas (Satgas) Perdagangan Orang yang dibentuk oleh Polri terus bekerja untuk memberantas berbagai praktik perdagangan manusia.
"Satgas perdagangan orang milik Polda NTT hingga saat ini terus bergerak untuk memberantas berbagai praktek perdagangan orang di NTT," katanya kepada wartawan di Kupang, Jumat (13/4).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan bagaimana kinerja dari Satgas Perdagangan orang yang menurut informasi sudah dibentuk dari berbagai unsur di provinsi berbasis kepulauan itu.
Sejauh ini lanjutnya sejumlah kasus sudah dibongkar oleh satgas perdagangan orang di Polda NTT. Kasus terakhir yang sudah dibongkar adalah kasus Adelina Sau dimana satgas itu terbentuk mulai dari Polda sendiri hingga ke Polsek-Polsek.
"Berbagai kasus sudah kita bongkar, berkat kerja sama yang baik diantara satgas yang sudah dibentuk oleh Polri," tambahnya.
Lebih lanjut, mantan Kadiv Hukum Mabes Polri tersebut mengatakan pihaknya selalu mendorong pemerintah daerah agar menggelontorkan anggarannya agar dibentuk sebuah satgas yang benar-benar bekerja memberantas kasus perdagangan orang.
Baca juga: NTT terus berjuang melawan "human trafficking"
Para pelaku human trafficking digiring masuk ke wilayah Polda NTT di Kupang, Kamis (22/9/2016). (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)
"Kami berharap pencegahan perdagangan orang itu dilakukan secara simultan. Artinya semua pihak ikut terlibat, jangan hanya Polri," ujarnya.
Sebab menurutnya kasus perdagangan orang yang kini menjadi perhatian serius pemerintah itu bukan hanya terdapat pada masalah hukum namun lebih pada tindakan sebelum atau tindakan pencegahan.
Ia menambahkan sebenarnya kasus mencari kerja di luar NTT adalah bukan salah satu cara dalam perbaikan ekonomi masyarakat.
Keluarga palang pintu
Sementara itu, calon Wakil Gubernur NTT nomor urut 2 Emelia Julia Nomleni berpendapat untuk mencegah maraknya kasus perdagangan orang saat ini, keluarga harus menjadi palang pintu dan tidak hanya mengandalkan pemerintah.
Palang pintu yang dimaksud Mama Emi, sapaan akrabnya, adalah keluarga dan desa harus secara ketat menjaga anggotanya yang berencana meninggalkan rumah dan desa dalam waktu lama.
Caranya, lanjut Mama Emi, dengan mendata setiap anggota keluarga yang keluar dan memuktahirkan data tersebut dalam jangka waktu tertentu.
"Kita harus tahu dia kerja sama siapa dan tinggal dimana.Desa banyak yang tidak tahu warganya keluar karena yang ajak omnya dan tantenya sendiri," ujarnya.
Baca juga: NTT Zona Merah "Human Trafficking"
Sejumlah calon TKI Ilegal diantar ke Disnakertrans Provinsi NTT pascadigagalkan keberangkatannya menuju ke Kalimantan. (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)
Lebih jauh, Mama Emi mengatakan, peran keluarga sangat penting mengingat banyak kasus perdagangan orang juga dimulai dari ajakan keluarga.
Ia menambahkan, pencegahan perdagangan orang tidak akan efektif jika kemiskinan dan kesulitan lapangan kerja masih terjadi di NTT.
Oleh karena itu, ia akan meneruskan Program Desa Mandiri Anggur Merah (Anggaran untuk Rakyat Menuju Sejahtera) yang sudah dicanangkan Gubernur NTT Frans Lebu Raya sejak 2011.
"Jika kelak terpilih menjadi Wakil Gubernur NTT, Mama Emi berjanji akan mengubah segmen program tersebut kepada anak muda dan perempuan, kelompok yang banyak menjadi korban perdagangan manusia di NTT selama ini," katanya.
"Satgas perdagangan orang milik Polda NTT hingga saat ini terus bergerak untuk memberantas berbagai praktek perdagangan orang di NTT," katanya kepada wartawan di Kupang, Jumat (13/4).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan bagaimana kinerja dari Satgas Perdagangan orang yang menurut informasi sudah dibentuk dari berbagai unsur di provinsi berbasis kepulauan itu.
Sejauh ini lanjutnya sejumlah kasus sudah dibongkar oleh satgas perdagangan orang di Polda NTT. Kasus terakhir yang sudah dibongkar adalah kasus Adelina Sau dimana satgas itu terbentuk mulai dari Polda sendiri hingga ke Polsek-Polsek.
"Berbagai kasus sudah kita bongkar, berkat kerja sama yang baik diantara satgas yang sudah dibentuk oleh Polri," tambahnya.
Lebih lanjut, mantan Kadiv Hukum Mabes Polri tersebut mengatakan pihaknya selalu mendorong pemerintah daerah agar menggelontorkan anggarannya agar dibentuk sebuah satgas yang benar-benar bekerja memberantas kasus perdagangan orang.
Baca juga: NTT terus berjuang melawan "human trafficking"
Sebab menurutnya kasus perdagangan orang yang kini menjadi perhatian serius pemerintah itu bukan hanya terdapat pada masalah hukum namun lebih pada tindakan sebelum atau tindakan pencegahan.
Ia menambahkan sebenarnya kasus mencari kerja di luar NTT adalah bukan salah satu cara dalam perbaikan ekonomi masyarakat.
Keluarga palang pintu
Sementara itu, calon Wakil Gubernur NTT nomor urut 2 Emelia Julia Nomleni berpendapat untuk mencegah maraknya kasus perdagangan orang saat ini, keluarga harus menjadi palang pintu dan tidak hanya mengandalkan pemerintah.
Palang pintu yang dimaksud Mama Emi, sapaan akrabnya, adalah keluarga dan desa harus secara ketat menjaga anggotanya yang berencana meninggalkan rumah dan desa dalam waktu lama.
Caranya, lanjut Mama Emi, dengan mendata setiap anggota keluarga yang keluar dan memuktahirkan data tersebut dalam jangka waktu tertentu.
"Kita harus tahu dia kerja sama siapa dan tinggal dimana.Desa banyak yang tidak tahu warganya keluar karena yang ajak omnya dan tantenya sendiri," ujarnya.
Baca juga: NTT Zona Merah "Human Trafficking"
Ia menambahkan, pencegahan perdagangan orang tidak akan efektif jika kemiskinan dan kesulitan lapangan kerja masih terjadi di NTT.
Oleh karena itu, ia akan meneruskan Program Desa Mandiri Anggur Merah (Anggaran untuk Rakyat Menuju Sejahtera) yang sudah dicanangkan Gubernur NTT Frans Lebu Raya sejak 2011.
"Jika kelak terpilih menjadi Wakil Gubernur NTT, Mama Emi berjanji akan mengubah segmen program tersebut kepada anak muda dan perempuan, kelompok yang banyak menjadi korban perdagangan manusia di NTT selama ini," katanya.