Masyarakat Tunbaun tolak perdagangan orang
Senin, 16 April 2018 14:32 WIB
Bupati Kupang Ayub Titu Eki
Oelamasi (AntaraNews NTT) - Masyarakat Tunbaun di Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur menolak perdagangan orang yang dilakukan oleh para mafia tenaga kerja menyusul tingginya kasus kematian yang menimpa para TKI/TKW di negeri jiran Malaysia.
"Masyarakat Kabupaten Kupang harus mampu melawan perdagangan orang, dan jangan mudah tergoda dengan iming-iming gaji besar seperti dikatakan para mafia tenaga kerja ilegal," kata Bupati Kupang Ayub Titu Eki saat seminar anti perdagangan orang di Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, seperti dikatakan Kabag Humas Setda Kabupaten Kupang Martha Paraede di Oelamasi, Senin (16/4).
Perdagangan orang, kata Bupati Ayub, dapat diantisipasi apabila masyarakat Kabupaten Kupang dapat memanfaatkan segala potensi sumber daya alam yang ada untuk meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.
"Kasus human trafficking terjadi karena faktor kemiskinan sehingga mendorong orang menjadi buruh migran. Salah satu cara untuk mengatasi persoalan human trafficking adalah dengan mengoptimalkan berbagai potensi sumber daya alam (SDA) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Baca juga: NTT Zona Merah "Human Trafficking"
Baca juga: NTT terus berjuang melawan "human trafficking" Para pelaku "human trafficking" digiring masuk ke wilayah Polda NTT di Kupang, Kamis (22/9/2016). (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)
Pemerintah daerah, kata bupati dua priode itu, telah melakukan upaya mengatasi kasus human trafficking lewat gerakan tanam paksa, paksa tanam melalui optimalisasi lahan yang potensial untuk usaha perkebunan dan pertanian serta peternakan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di kawasan pedalaman.
Ayub mengimbau masyarakat daerah itu mengembangkan potensi pertanian, peternakan, pariwisata serta perkebunan dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat desa, sehingga mencegah keinginan masyarakat menjadi buruh migran.
"Saya sependapat dengan masyarakat Tunbaun yang menolak dengan tegas kasus perdagangan orang tersebut. Kami juga berharap agar komitmen menolak perdagangan orang tersebut dilakukan juga oleh masyarakat lainnya di Kabupaten Kupang," demikian Ayub Titu Eki.
"Masyarakat Kabupaten Kupang harus mampu melawan perdagangan orang, dan jangan mudah tergoda dengan iming-iming gaji besar seperti dikatakan para mafia tenaga kerja ilegal," kata Bupati Kupang Ayub Titu Eki saat seminar anti perdagangan orang di Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, seperti dikatakan Kabag Humas Setda Kabupaten Kupang Martha Paraede di Oelamasi, Senin (16/4).
Perdagangan orang, kata Bupati Ayub, dapat diantisipasi apabila masyarakat Kabupaten Kupang dapat memanfaatkan segala potensi sumber daya alam yang ada untuk meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.
"Kasus human trafficking terjadi karena faktor kemiskinan sehingga mendorong orang menjadi buruh migran. Salah satu cara untuk mengatasi persoalan human trafficking adalah dengan mengoptimalkan berbagai potensi sumber daya alam (SDA) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Baca juga: NTT Zona Merah "Human Trafficking"
Baca juga: NTT terus berjuang melawan "human trafficking" Para pelaku "human trafficking" digiring masuk ke wilayah Polda NTT di Kupang, Kamis (22/9/2016). (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)
Pemerintah daerah, kata bupati dua priode itu, telah melakukan upaya mengatasi kasus human trafficking lewat gerakan tanam paksa, paksa tanam melalui optimalisasi lahan yang potensial untuk usaha perkebunan dan pertanian serta peternakan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di kawasan pedalaman.
Ayub mengimbau masyarakat daerah itu mengembangkan potensi pertanian, peternakan, pariwisata serta perkebunan dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat desa, sehingga mencegah keinginan masyarakat menjadi buruh migran.
"Saya sependapat dengan masyarakat Tunbaun yang menolak dengan tegas kasus perdagangan orang tersebut. Kami juga berharap agar komitmen menolak perdagangan orang tersebut dilakukan juga oleh masyarakat lainnya di Kabupaten Kupang," demikian Ayub Titu Eki.
Pewarta : Benediktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab bersama TNI/Polri bergerak cepat tangani 70 siswa diduga keracunan menu MBG
29 January 2026 13:38 WIB
KPK: Bupati Sudewo diduga memanfaatkan kekosongan 601 jabatan perangkat desa
21 January 2026 6:02 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Kemenag mempercepat implementasi wajib halal di Kabupaten Sumba Timur NTT
11 February 2026 13:59 WIB
Undana dan GMIT kolaborasi perkuat ketahanan pangan dan pendidikan di NTT
09 February 2026 19:20 WIB