Kupang (ANTARA) - Direkrur Utama Bank NTT, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Alex Riwu Kaho optimis mampu memenuhi modal intik minimum (MIM) Rp2 triliun pada akhir 2021.
"Kami optimis bisa mencapai modal inti Rp2 triliun sesuai ketentuan yang telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB," kata Alex Riwu Kaho di Kupang, Selasa, (19/10).
Ia mengatakan, Bank NTT akan bekerja keras untuk pemenuhan modal inti Bank NTT yang mencapai Rp3 Triliun pada tahun 2023.
Dia mengatakan modal inti Bank NTT saat ini sudah mencapai Rp1,9 triliun.
"Kami optimis pada akhir tahun 2021 modal inti Bank NTT sudah bisa mencapai Rp 2 triliun," Alex Riwu Kaho.
Alex Riwu Kaho juga mengatakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Senin (18/10) digelar secara offline dan online dihadiri Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat selaku pemegang saham pengendali para pemegang saham, serta Komisaris dan Direksi Bank NTT.
Menurut dia dalam RUPS Luar Biasa itu membahas lima agenda utama diantaranya perubahan nomenklatur Direksi yang disesuaikan dengan POJK nomor 12 tahun 2021.
Ia mengatakan pergantian nomenklatur Direktur Pemasaran Dana berubah menjadi Direktur Dana dan Treasury, Direktur Umum menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional, Direktur Pemasaran Kredit menjadi Direktur Kredit.
Alex Riwu Kaho menambahkan perubahan nomenklatur ini juga menyebabkan Direktur Pemasaran Dana Bank NTT hasil fit and proper test tidak jadi dilantik dan Direktur Umum Yohanis Landu Praing digeser untuk mengisi jabatan tersebut.
Ia juga menjelaskan dalam RUPS LB itu beberapa pemerintah kabupaten sebagai pemegang saham Bank NTT sepakat untuk penyertaan modal saham pada Bank NTT mencapai Rp47 miliar.
Direktur Kepatuhan Bank NTT Hilarius Minggu mengatakan ada sejumlah Kabupaten yang sudah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal inti kepada Bank NTT.
Menurut Hilarius Minggu, beberapa kabupaten yang sudah menetapkan Perda penyertaan modal kepada Bank NTT adalah Kabupaten Kupang, Belu, Malaka, Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka, Lembata, Alor, Sabu Raijua, Kota Kupang dan Rote Ndao.
Baca juga: Gubernur minta Bank NTT pertahankan kinerja menuju go public 2025
Baca juga: Anggota Dewan dukung dana sitaan Kejaksaan Rp17,3 miliar jadi saham di Bank NTT
"Kami optimis bisa mencapai modal inti Rp2 triliun sesuai ketentuan yang telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB," kata Alex Riwu Kaho di Kupang, Selasa, (19/10).
Ia mengatakan, Bank NTT akan bekerja keras untuk pemenuhan modal inti Bank NTT yang mencapai Rp3 Triliun pada tahun 2023.
Dia mengatakan modal inti Bank NTT saat ini sudah mencapai Rp1,9 triliun.
"Kami optimis pada akhir tahun 2021 modal inti Bank NTT sudah bisa mencapai Rp 2 triliun," Alex Riwu Kaho.
Alex Riwu Kaho juga mengatakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Senin (18/10) digelar secara offline dan online dihadiri Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat selaku pemegang saham pengendali para pemegang saham, serta Komisaris dan Direksi Bank NTT.
Menurut dia dalam RUPS Luar Biasa itu membahas lima agenda utama diantaranya perubahan nomenklatur Direksi yang disesuaikan dengan POJK nomor 12 tahun 2021.
Ia mengatakan pergantian nomenklatur Direktur Pemasaran Dana berubah menjadi Direktur Dana dan Treasury, Direktur Umum menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional, Direktur Pemasaran Kredit menjadi Direktur Kredit.
Alex Riwu Kaho menambahkan perubahan nomenklatur ini juga menyebabkan Direktur Pemasaran Dana Bank NTT hasil fit and proper test tidak jadi dilantik dan Direktur Umum Yohanis Landu Praing digeser untuk mengisi jabatan tersebut.
Ia juga menjelaskan dalam RUPS LB itu beberapa pemerintah kabupaten sebagai pemegang saham Bank NTT sepakat untuk penyertaan modal saham pada Bank NTT mencapai Rp47 miliar.
Direktur Kepatuhan Bank NTT Hilarius Minggu mengatakan ada sejumlah Kabupaten yang sudah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal inti kepada Bank NTT.
Menurut Hilarius Minggu, beberapa kabupaten yang sudah menetapkan Perda penyertaan modal kepada Bank NTT adalah Kabupaten Kupang, Belu, Malaka, Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka, Lembata, Alor, Sabu Raijua, Kota Kupang dan Rote Ndao.
Baca juga: Gubernur minta Bank NTT pertahankan kinerja menuju go public 2025
Baca juga: Anggota Dewan dukung dana sitaan Kejaksaan Rp17,3 miliar jadi saham di Bank NTT