• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Jumat, 16 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Antaranews kembali meraih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Antaranews kembali meraih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Rabu, 14 Januari 2026 11:24

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      Jumat, 9 Januari 2026 17:37

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

  • Daerah
    • BPBD Flotim mendata kerusakan rumah-bangunan akibat angin kencang

      BPBD Flotim mendata kerusakan rumah-bangunan akibat angin kencang

      20 jam lalu

      BMKG: Waspadai potensi gelombang tinggi di perairan NTT 15-18 Januari

      BMKG: Waspadai potensi gelombang tinggi di perairan NTT 15-18 Januari

      22 jam lalu

      Kemenag dan MUI NTT memperkuat sinergi jaga kerukunan umat beragama

      Kemenag dan MUI NTT memperkuat sinergi jaga kerukunan umat beragama

      14 January 2026 16:08 Wib

      Intensitas erupsi Gunung Ile Lewotolok mengalami peningkatan

      Intensitas erupsi Gunung Ile Lewotolok mengalami peningkatan

      14 January 2026 11:12 Wib

      Badan Geologi: Dinding kawah Gunung Kelimutu longsor akibat curah hujan tinggi

      Badan Geologi: Dinding kawah Gunung Kelimutu longsor akibat curah hujan tinggi

      12 January 2026 18:19 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memperingatkan potensi hujan lebat-sangat lebat pada Kamis

      BMKG memperingatkan potensi hujan lebat-sangat lebat pada Kamis

      15 January 2026 8:31 Wib

      BNPB: 1.189 korban meninggal akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      BNPB: 1.189 korban meninggal akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      14 January 2026 11:20 Wib

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      13 January 2026 7:39 Wib

      Mendes: Salah satu fokus dana desa 2026 untuk mendukung Kopdes

      Mendes: Salah satu fokus dana desa 2026 untuk mendukung Kopdes

      12 January 2026 15:35 Wib

      BMKG: Potensi hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilayah pada Minggu

      BMKG: Potensi hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilayah pada Minggu

      11 January 2026 8:15 Wib

  • Ekonomi
    • Kemenkeu: Realisasi belanja APBN 2025 di NTT mencapai Rp32,6 triliun

      Kemenkeu: Realisasi belanja APBN 2025 di NTT mencapai Rp32,6 triliun

      3 jam lalu

      Penerbangan internasional di Bandara El Tari Kupang kembali mulai Februari 2026

      Penerbangan internasional di Bandara El Tari Kupang kembali mulai Februari 2026

      3 jam lalu

      Pemkot Kupang dan Kementerian UMKM siapkan Festival Kopling 2026

      Pemkot Kupang dan Kementerian UMKM siapkan Festival Kopling 2026

      14 January 2026 16:07 Wib

      Gubernur ingin ekonomi NTT lebih produktif di 2026

      Gubernur ingin ekonomi NTT lebih produktif di 2026

      14 January 2026 12:58 Wib

      Menkeu evaluasi pegawai pajak, dirotasi hingga dirumahkan tergantung tingkat pelanggaran

      Menkeu evaluasi pegawai pajak, dirotasi hingga dirumahkan tergantung tingkat pelanggaran

      14 January 2026 11:15 Wib

  • Politik & Hukum
    • LBH APIK NTT: Kasus KDRT mendominasi kekerasan terhadap perempuan 2025

      LBH APIK NTT: Kasus KDRT mendominasi kekerasan terhadap perempuan 2025

      14 jam lalu

      Komisi III DPR mulai membahas pembentukan RUU Perampasan Aset

      Komisi III DPR mulai membahas pembentukan RUU Perampasan Aset

      22 jam lalu

      Kakanwil Kemenkum NTT dorong MPDN lebih humanis awasi notaris

      Kakanwil Kemenkum NTT dorong MPDN lebih humanis awasi notaris

      15 January 2026 8:46 Wib

      KPK: Perjanjian dagang Indonesia-AS soal energi berisiko terjadi korupsi

      KPK: Perjanjian dagang Indonesia-AS soal energi berisiko terjadi korupsi

      15 January 2026 8:29 Wib

      KPK menduga Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin jadi perantara pada kasus kuota haji

      KPK menduga Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin jadi perantara pada kasus kuota haji

      15 January 2026 8:27 Wib

  • Kesra
    • Prabowo membahas solusi kekurangan 100 ribu dokter di pertemuan rektor

      Prabowo membahas solusi kekurangan 100 ribu dokter di pertemuan rektor

      22 jam lalu

      Undana kukuhkan dua Guru Besar perkuat peran akademik di NTT

      Undana kukuhkan dua Guru Besar perkuat peran akademik di NTT

      15 January 2026 8:39 Wib

      Pemerintah menargetkan empat Sekolah Garuda baru  mulai beroperasi tahun ini

      Pemerintah menargetkan empat Sekolah Garuda baru mulai beroperasi tahun ini

      14 January 2026 11:22 Wib

      Airlangga: Rp335 triliun disiapkan untuk MBG di 2026

      Airlangga: Rp335 triliun disiapkan untuk MBG di 2026

      14 January 2026 8:12 Wib

      PWI gelar Anugerah Seni dan Kebudayaan dengan 10 Kepala Daerah

      PWI gelar Anugerah Seni dan Kebudayaan dengan 10 Kepala Daerah

      14 January 2026 8:09 Wib

  • Olahraga
    • Kota Kupang disiapkan menjadi talent hub sepak bola NTT

      Kota Kupang disiapkan menjadi talent hub sepak bola NTT

      20 jam lalu

      Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

      Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

      20 jam lalu

      Piala Afrika 2025 - Maroko melangkah ke final usai kalahkan Nigeria lewat adu penalti

      Piala Afrika 2025 - Maroko melangkah ke final usai kalahkan Nigeria lewat adu penalti

      15 January 2026 8:25 Wib

      Klub kasta kedua singkirkan Real Madrid dari Piala Raja

      Klub kasta kedua singkirkan Real Madrid dari Piala Raja

      15 January 2026 8:22 Wib

      Piala Liga Inggris - Arsenal atasi perlawanan Chelsea melalui skor ketat 3-2

      Piala Liga Inggris - Arsenal atasi perlawanan Chelsea melalui skor ketat 3-2

      15 January 2026 8:20 Wib

  • Hiburan
    • Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      07 January 2026 17:58 Wib

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

  • Internasional
    • Menlu: Lebih dari 27 ribu WNI direpatriasi sepanjang 2025

      Menlu: Lebih dari 27 ribu WNI direpatriasi sepanjang 2025

      15 January 2026 8:08 Wib

      China menanggapi keinginan AS yang  membutuhkan Greenland

      China menanggapi keinginan AS yang membutuhkan Greenland

      13 January 2026 14:45 Wib

      Ribuan orang mengikuti aksi protes anti-pemerintahan Trump di New York

      Ribuan orang mengikuti aksi protes anti-pemerintahan Trump di New York

      12 January 2026 13:29 Wib

      Kemlu: Indonesia menjalankan kepemimpinan Dewan HAM PBB secara inklusif

      Kemlu: Indonesia menjalankan kepemimpinan Dewan HAM PBB secara inklusif

      10 January 2026 17:45 Wib

      Jepang siap berperan aktif mewujudkan solusi dua negara Palestina-Israel

      Jepang siap berperan aktif mewujudkan solusi dua negara Palestina-Israel

      10 January 2026 6:06 Wib

  • Artikel
    • Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

      Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

      14 January 2026 11:36 Wib

      Akhir kisah tiang monorel mangkrak puluhan tahun

      Akhir kisah tiang monorel mangkrak puluhan tahun

      14 January 2026 11:25 Wib

      Agar martabat masyarakat tidak tergerus bansos

      Agar martabat masyarakat tidak tergerus bansos

      14 January 2026 8:17 Wib

      Upaya menjaga muruah dan kredibilitas pajak

      Upaya menjaga muruah dan kredibilitas pajak

      13 January 2026 12:48 Wib

      Pilkada langsung, demokrasi prosedural, dan ilusi kesejahteraan rakyat

      Pilkada langsung, demokrasi prosedural, dan ilusi kesejahteraan rakyat

      13 January 2026 12:44 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

Mahasiswa minta MK beri batasan soal hak amnesti dan abolisi Presiden

id MK,amnesti,abolisi Jumat, 9 Januari 2026 17:43 WIB

Image Print
Mahasiswa minta MK beri batasan soal hak amnesti dan abolisi Presiden

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2025 dan Pembukaan Masa Persidangan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (7/1/2026). Mahkamah Konstitusi sepanjang 2025 menggelar sebanyak 2.163 sidang untuk tiga kewenangan yakni 1.093 sidang PUU, dua sidang SKLN dan 1.068 sidang PHPU kepala daerah serta berhasil meningkatkan kecepatan penyelesaian permohonan PUU dengan rata-rata 69 hari kerja. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk memberikan batasan yang jelas terkait hak pemberian amnesti dan abolisi oleh Presiden yang diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi.

Permohonan itu disampaikan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima, yakni Sahdan, Abdul Majid, Moh. Abied, dan Rizcy Pratama, melalui perkara pengujian undang-undang nomor 262/PUU-XXIII/2025.

“Para pemohon berpandangan, pasal tersebut bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” demikian dikutip laman resmi MK dari Jakarta, Jumat.

Pasal 1 UU Amnesti dan Abolisi menyatakan, “Presiden atas kepentingan negara dapat memberi amnesti dan abolisi kepada orang-arang yang telah melakukan sesuatu tindakan pidana. Presiden memberi amnesti dan abolisi ini setelah mendapat nasihat tertulis dari Mahkamah Agung yang menyampaikan nasihat itu atas permintaan Menteri Kehakiman.”

Para pemohon mengakui bahwa pemberian amnesti, abolisi, rehabilitasi, hingga grasi oleh Presiden merupakan hak prerogatif konstitusional kepala negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UUD NRI Tahun 1945.

Namun, menurut mereka, pengampunan atau pemulihan hak tersebut menimbulkan permasalahan berupa tindakan-tindakan yang berpotensi memperluas makna norma Pasal 1 UU Amnesti dan Abolisi.

Oleh sebab itu, para pemohon berpandangan, Presiden harus mempertimbangkan pendapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam mengeluarkan pengampunan tersebut. Ini sebagai bentuk check and balances agar tidak ada praktik kesewenang-wenangan.

Selain itu, para pemohon juga menginginkan adanya batasan bahwa amnesti dan abolisi hanya dapat diberikan untuk perkara yang putusannya sudah inkrah. Mereka ingin pengaturan ini ditulis secara jelas dalam norma pasal.

Maka dari itu, dalam pokok permohonannya, para pemohon meminta Mahkamah memaknai Pasal 1 UU Amnesti dan Abolisi menjadi:

“Presiden atas kepentingan negara dapat memberi amnesti dan abolisi kepada orang-orang yang telah melakukan sesuatu tindakan pidana yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Presiden memberi amnesti dan abolisi ini harus sungguh-sungguh memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung dan DPR.”

Permohonan para pemohon telah bergulir di MK usai sidang perdana digelar pada Kamis (8/1). Dalam persidangan, majelis hakim panel memberikan waktu 14 hari untuk para pemohon menyempurnakan berkas permohonannya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MK diminta beri batasan soal hak amnesti dan abolisi Presiden

Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Noel minta amnesti, Istana: Presiden tak bela bawahan yang korupsi

Noel minta amnesti, Istana: Presiden tak bela bawahan yang korupsi

Sabtu, 23 Agustus 2025 17:32 Wib

Yusril sebut kasus Yulianus Paonganan terkait politik sehingga diberi amnesti

Yusril sebut kasus Yulianus Paonganan terkait politik sehingga diberi amnesti

Senin, 4 Agustus 2025 18:22 Wib

Ketua KPK merespons pernyataan Megawati soal amnesti untuk Hasto

Ketua KPK merespons pernyataan Megawati soal amnesti untuk Hasto

Senin, 4 Agustus 2025 13:44 Wib

Tiga warga binaan lapas di NTT bebas usai menerima amnesti

Tiga warga binaan lapas di NTT bebas usai menerima amnesti

Senin, 4 Agustus 2025 10:46 Wib

Pemberian Amnesti, abolisi, dan tantangan demokrasi digital

Pemberian Amnesti, abolisi, dan tantangan demokrasi digital

Sabtu, 2 Agustus 2025 18:54 Wib

Menkum: Pemberian abolisi dan amnesti demi rekonsiliasi dan persatuan

Menkum: Pemberian abolisi dan amnesti demi rekonsiliasi dan persatuan

Sabtu, 2 Agustus 2025 18:48 Wib

Wapres sebut keputusan Presiden beri abolisi dan amnesti sudah dikalkulasi

Wapres sebut keputusan Presiden beri abolisi dan amnesti sudah dikalkulasi

Jumat, 1 Agustus 2025 19:36 Wib

KPK: Amnesti untuk Hasto bisa menjadi diskursus publik

KPK: Amnesti untuk Hasto bisa menjadi diskursus publik

Jumat, 1 Agustus 2025 15:06 Wib

  • Terpopuler
KSAD: Rencana pembangunan Kodam NTT masuk tahap ketiga

KSAD: Rencana pembangunan Kodam NTT masuk tahap ketiga

12 January 2026 18:18 Wib

Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

20 jam lalu

PLN mengalirkan tenaga listrik untuk tiga desa di pelosok NTT

PLN mengalirkan tenaga listrik untuk tiga desa di pelosok NTT

13 January 2026 13:00 Wib

Polisi mendalami kasus dugaan penipuan investasi kripto

Polisi mendalami kasus dugaan penipuan investasi kripto

12 January 2026 10:24 Wib

  • Top News
Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

Komisi III DPR mulai membahas pembentukan RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR mulai membahas pembentukan RUU Perampasan Aset

Undana kukuhkan dua Guru Besar perkuat peran akademik di NTT

Undana kukuhkan dua Guru Besar perkuat peran akademik di NTT

KPK: Perjanjian dagang Indonesia-AS soal energi berisiko terjadi korupsi

KPK: Perjanjian dagang Indonesia-AS soal energi berisiko terjadi korupsi

KPK menduga Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin jadi perantara pada kasus kuota haji

KPK menduga Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin jadi perantara pada kasus kuota haji

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video