Kupang (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menargetkan memperluas transaksi elektronik pemerintah menggunakan Quick Response Indonesian Standar (QRIS) untuk retribusi pada semua pasar tradisional di Kota Kupang.

"Perluasan transaksi pemerintah lewat kanal digital QRIS telah diimplementasikan pada retribusi di Pasar Oebobo Kota Kupang, target selanjutnya untuk semua pasar lain di Kota Kupang," kata Kepala Perwakilan BI NTT I Nyoman Ariawan Atmaja dalam keterangan tertulis yang diterima di Kupang, Kamis (21/10).

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan implementasi transaksi elektronik pemerintah menggunakan QRIS pada pasar tradisional di Kota Kupang.

Ariawan menjelaskan pihaknya bersinergi dengan Pemerintah Kota Kupang, serta Telkom-Qren dan Perusahaan Daerah Pasar Kota Kupang dalam mengimplementasikan transaksi elektronik menggunakan QRIS di pasar tradisional.

Baca juga: BI siapkan layanan non tunai dukung DPSP Labuan Bajo
Baca juga: BI mencatat transaksi pembayaran digital di NTT capai Rp18,74 miliar


Penggunaan QRIS telah diimplementasikan untuk retribusi di Pasar Oebobo dan selanjutnya menyasar semua pasar lain di Kota Kupang seperti Oeba, Naikoten, dan sebagainya.

BI NTT, kata dia terus mendorong perluasan penggunaan QRIS baik dari sisi supply (jumlah merchant yang menggunakan QRIS) maupun sisi demand (kesadaran masyarakat bertransaksi secara nontunai melalui QRIS).

Pihaknya mencatat hingga Juni 2021, sebanyak 37.450 merchant yang tersebar di seluruh NTT telah menggunakan QRIS sebagai alternatif transaksi.


Ariawan mengatakan untuk mendorong perluasan transaksi elektronik keuangan pemerintah, BI NTT telah membentuk 12 TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) tingkat kabupaten/kota.

Perluasan TP2DD akan terus dilakukan dengan target pembentukan pada tingkat provinsi serta 10 kabupaten lain pada akhir 2021.

Dengan penggunaan QRIS akan memberikan manfaat dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mendorong dan mengakselerasi ekonomi keuangan digital, katanya.
 

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2024