Kupang (AntaraNews NTT) - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur segera membebaskan lahan seluas 164,45 hektare di kawasan bendungan Temef yang hingga kini masih bermasalah.

"Hari ini ada rapat, antara pemerintah Kabupaten TTS dengan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kehutanan serta Balai Sungai untuk membahas soal masih ada lahan yang belum dibebaskan itu," kata Bupati TTS Paul Mella kepada Antara saat dihubungi dari Kupang, Senin (23/4).

Pihak Balai WIlayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II) sendiri membutuhkan kurang lebih 480-an hektare untuk pembangunan bendungan Temef. Namun hingga saat ini dari 480-an haktare tersebut baru 200-an hektare yang dibebaskan oleh pemeritah setempat.

Pertemuan atau rapat tersebut yang akan di gelar di kantor Bupati TTS itu lanjutnya akan kembali membahas soal survei yang dilakukan agar perhitungan ganti rugi bagi masyarakat tidak meleset.

"Pertemuan hari ini akan membahas juga soal ganti rugi bagi warga yang memiliki lahan tersebut," katanya dan menjelaskan keterlambatan pembebasan lahan itu karena ada warga dari Desa Oinino, Penenio dan Fanbeki yang masih ragu dengan niat baik pemerintah untuk melakukan ganti rugi.

Namun, lanjut Paul, pihaknya sudah meyakinkan tiga warga di desa itu dengan mengatakan bahwa ganti rugi akan dilakukan pemerintah setempat. "Saya sudah sampaikan bahwa nanti jaminannya adalah saya, jadi warga tidak perlu khawatir," ujarnya.

Baca juga: Pemda diminta perlancar pembangunan bendungan Temef

Terkait berapa ganti rugi yang harus digantikan kepada masyarakat pemilik lahan, Paul mengatakan tim konsultan khusus sedang menghitungnya. Sementara itu pihak BWS NT II Agus Sosiawan mengharapkan agar sejauh ini pengerjaan kawasan bendungan terus dilakukan.

"Pengerjaan bendungan terus dilakukan, sambil menunggu pembebasan lahan sisanya," katanya dan mengatakan Bendungan Temef merupakan salah satu dari tujuh proyek bendungan yang diberikan pemerintahan Presiden Joko Widodo kepada rakyat NTT.

Ketujuh bendungan tersebut, masing-masing Raknamo di Kabupaten Kupang, Rotiklot di Kabupaten Belu, Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Lambo di Kabupaten Nagekeo, Napunggete di Kabupaten Sikka, Makini di Kabupaten Kupang serta Tasifeto Timur di Kabupaten Belu.

Dari ketujuh bendungan raksasa itu, Bendungan Raknamo sudah diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 9 Januari 2018, sedang Rotiklot sedang menunggu waktu yang tepat untuk acara peresmiannya.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024