Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat masih ada sembilan kelurahan di daerah ini yang memiliki kasus aktif COVID-19.
"Berdasarkan data yang kami peroleh dari Dinas Kesehatan Kota Kupang masih terdapat sembilan kelurahan yang masuk dalam wilayah yang memiliki kasus aktif COVID-19," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man di Kupang, Rabu, (17/11).
Sembilan kelurahan yang masih memiliki kasus aktif COVID-19, yaitu Kelurahan Penkase Oeleta, Naioni, Manulai II, Bonipoi masing-masing memiliki satu kasus COVID-19.
Selain itu Kelurahan Pasir Panjang, Kelurahan Alak dan Kelurahan Air Nona memiliki dua kasus positif COVID-19.
Sedangkan dua kelurahan yang memiliki warga terbanyak yang terpapar COVID-19 yaitu Kelurahan Liliba dan Kelurahan Oesapa masing-masing tigas kasus aktif.
Menurut Hermanus Man, pemerintah Kota Kupang sedang fokus dalammelakukan upaya menekan penyebaran kasus COVID-19 pada sembilan kelurahan itu.
"Pemerintah Kota Kupang tetap memperketat penerapan prokes secara ketat pada sembilan kelurahan yang masih memiliki kasus aktif COVID-19 sehingga penyebaran kasus COVID-19 bisa ditekan," kata Hermanus Man.
Sementara itu terdapat 42 kelurahan di Kota Kupang yang sudah nihil dengan warga terkonfirmasi positif COVID-19.
"Kami tetap ingatkan warga Kota Kupang untuk tetap waspada terhadap penularan kasus COVID-19 dengan tetap mentaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19, agar tidak mudah terpapar,"tegasnya.
Ia menjelaskan, selama pemberlakuan PPKM Level II mulai 9-24 November 2021 di Kota Kupang penerapan protokol kesehatan terus dilakukan guna mengantisipasi peningkatan kasus.
Baca juga: Banjir lahar dingin berpotensi terjadi di Lembata
Baca juga: Nelayan Kota Kupang mengeluh tak ada bantuan bencana Seroja
"Berdasarkan data yang kami peroleh dari Dinas Kesehatan Kota Kupang masih terdapat sembilan kelurahan yang masuk dalam wilayah yang memiliki kasus aktif COVID-19," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man di Kupang, Rabu, (17/11).
Sembilan kelurahan yang masih memiliki kasus aktif COVID-19, yaitu Kelurahan Penkase Oeleta, Naioni, Manulai II, Bonipoi masing-masing memiliki satu kasus COVID-19.
Selain itu Kelurahan Pasir Panjang, Kelurahan Alak dan Kelurahan Air Nona memiliki dua kasus positif COVID-19.
Sedangkan dua kelurahan yang memiliki warga terbanyak yang terpapar COVID-19 yaitu Kelurahan Liliba dan Kelurahan Oesapa masing-masing tigas kasus aktif.
Menurut Hermanus Man, pemerintah Kota Kupang sedang fokus dalammelakukan upaya menekan penyebaran kasus COVID-19 pada sembilan kelurahan itu.
"Pemerintah Kota Kupang tetap memperketat penerapan prokes secara ketat pada sembilan kelurahan yang masih memiliki kasus aktif COVID-19 sehingga penyebaran kasus COVID-19 bisa ditekan," kata Hermanus Man.
Sementara itu terdapat 42 kelurahan di Kota Kupang yang sudah nihil dengan warga terkonfirmasi positif COVID-19.
"Kami tetap ingatkan warga Kota Kupang untuk tetap waspada terhadap penularan kasus COVID-19 dengan tetap mentaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19, agar tidak mudah terpapar,"tegasnya.
Ia menjelaskan, selama pemberlakuan PPKM Level II mulai 9-24 November 2021 di Kota Kupang penerapan protokol kesehatan terus dilakukan guna mengantisipasi peningkatan kasus.
Baca juga: Banjir lahar dingin berpotensi terjadi di Lembata
Baca juga: Nelayan Kota Kupang mengeluh tak ada bantuan bencana Seroja