SPSI: Peningkatan Daya Beli Bukan Cara Redam Buruh
Kamis, 22 November 2012 13:35 WIB
Kupang (Antara NTT) - Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Stanis Tefa mengatakan upaya pemerintah meningkatkan daya beli buruh bukan cara efektif untuk meredam aksi buruh.
Pemerintah harus bisa membuka ruang untuk duduk bersama pengusaha, Apindo, SPSI dan pekerja atau buruh untuk mendengar masukan dan mencari solusi secara bersama-sama, kata Stanis Tefa di Kupang, Kamis, terkait maraknya aksi buruh dan solusi meredam aksi buruh.
Demonstrasi para buruh sering terjadi dan membawa dampak buruk terhadap perekonomian nasional karena selalu dibarengi dengan aksi menutup jalan ke sentra-sentra industri dan jalan umum.
Adapun langkah yang akan diambil pemerintah adalah meningkatkan daya beli para pekerja, karena dengan meningkatkan daya beli akan menggerakan perekonomian domestik.
"Demonstrasi tidak menyelesaikan masalah tetapi harus melalui suatu perundingan antara pemerintah, pengusaha, Apindo, SPSI dan pekerja atau buruh. Apa permasalahannya dan dicarikan solusi bersama," katanya.
Menurut dia, peningkatan daya beli pekerja atau buruh harus pula dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan kaum pekerja. Ini tentu berkaitan erat dengan upah minimum tenaga kerja, katanya.
"Bagaimana mungkin para pekerja bisa mamiliki kemampuan daya beli yang tinggi, jika penghasilan yang diperoleh setiap bulan hanya pas-pasan," katanya.
Stanis Tefa juga meminta pemerintah harus tegas dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan upah minimum yang sudah ditetapkan oleh para pengusaha karena banyak pengusaha tidak melaksanakan kesepakatan yang sudah dibuat.
"Kalau upah minim provinsi yang seharusnya Rp1.000.000 tetapi hanya dibayar Rp500 ribu per bulan, ya, aksi para buruh menuntut kesejahteraan pasti saja tetap berlangsung," kata Stanis Tefa yang adalah anggota DPRD NTT ini.
Pemerintah harus bisa membuka ruang untuk duduk bersama pengusaha, Apindo, SPSI dan pekerja atau buruh untuk mendengar masukan dan mencari solusi secara bersama-sama, kata Stanis Tefa di Kupang, Kamis, terkait maraknya aksi buruh dan solusi meredam aksi buruh.
Demonstrasi para buruh sering terjadi dan membawa dampak buruk terhadap perekonomian nasional karena selalu dibarengi dengan aksi menutup jalan ke sentra-sentra industri dan jalan umum.
Adapun langkah yang akan diambil pemerintah adalah meningkatkan daya beli para pekerja, karena dengan meningkatkan daya beli akan menggerakan perekonomian domestik.
"Demonstrasi tidak menyelesaikan masalah tetapi harus melalui suatu perundingan antara pemerintah, pengusaha, Apindo, SPSI dan pekerja atau buruh. Apa permasalahannya dan dicarikan solusi bersama," katanya.
Menurut dia, peningkatan daya beli pekerja atau buruh harus pula dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan kaum pekerja. Ini tentu berkaitan erat dengan upah minimum tenaga kerja, katanya.
"Bagaimana mungkin para pekerja bisa mamiliki kemampuan daya beli yang tinggi, jika penghasilan yang diperoleh setiap bulan hanya pas-pasan," katanya.
Stanis Tefa juga meminta pemerintah harus tegas dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan upah minimum yang sudah ditetapkan oleh para pengusaha karena banyak pengusaha tidak melaksanakan kesepakatan yang sudah dibuat.
"Kalau upah minim provinsi yang seharusnya Rp1.000.000 tetapi hanya dibayar Rp500 ribu per bulan, ya, aksi para buruh menuntut kesejahteraan pasti saja tetap berlangsung," kata Stanis Tefa yang adalah anggota DPRD NTT ini.
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kepolisian mengerahkan 1.464 petugas gabungan untuk kawal demo buruh di DPR
06 November 2025 12:16 WIB
Said Iqbal: Aksi buruh di depan Gedung DPR dibubarkan usai sampaikan aspirasi
28 August 2025 14:04 WIB
Polisi mencegat 120 pelajar terprovokasi medsos hendak ikut demo buruh di DPR
28 August 2025 12:03 WIB
Menaker: Rencana penghapusan outsourcing bentuk kepedulian pemerintah ke buruh
05 May 2025 15:36 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Festival Lamaholot lolos KEN 2026 dan diyakini dongkrak pariwisata Lembata
27 January 2026 20:45 WIB