Kupang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur membentuk deks tenaga kerja di instansi tersebut untuk mengatasi berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang ada di provinsi berbasis kepulauan itu.
"Jadi memang tenaga kerja dan persoalannya sangat banyak, baik itu perusahaan dengan tenaga kerja ataupun sebaliknya, karena itu kita akan bentuk desk tenaga kerja untuk mengatasi masalah ini," kata Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga di Kupang, Kamis.
Hal ini disampaikannya usai berdialog dengan para buruh yang digelar di lapangan hitam Polda NTT dalam rangka memperingati Hari Buruh 2025.
Orang nomor satu di Polda NTT itu mengatakan bahwa desk tenaga kerja yang dibentuk itu nantinya akan menangani permasalahan atau laporan dari kedua pihak, jika tidak ada titik temu penyelesaian.
"Jadi kalau sudah dilaporkan ke disnaker ataupun kementerian tidak ada penyelesaiannya atau titik temunya mereka bisa duduk bersama di deks ini," ujar dia.
Komandan berbintang dua itu juga mengatakan bahwa berbagai laporan dari tenaga kerja yang sedang ditangani oleh Polda NTT akan diselidiki oleh dirinya.
"Kalau ada laporan dari rekan-rekan tetapi kalau belum ditangani, sekarang boleh kasih tunjuk saya laporannya nanti akan saya periksa," ujar dia.
Dia berharap agar permasalahan ketenagakerjaan di NTT khususnya di Kota Kupang dapat diselesaikan dengan baik.
Terkait adanya laporan anggota DPD RI Abraham Lianto yang tidak membayar upah seorang tenaga kerja sejak beberapa tahun, Kapolda NTT mengatakan bahwa akan menyelidiki hal tersebut.