Labuan Bajo (ANTARA) - Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) menggandeng Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk mengembangkan sistem registrasi online sebelum berkunjung ke destinasi dalam wilayah Taman Nasional Komodo.

"Pengembangan pariwisata daerah ini harus perhatikan prinsip berkelanjutan melalui prinsip daya dukung daya tampung lingkungan. Jadi ada tiga pihak pemeran utama untuk membuat aplikasi memerhatikan prinsip CHSE," kata Direktur Destinasi BPOLBF Konstan Mardinandus di Labuan Bajo, Selasa, (23/11).

BPOLBF memiliki peran dalam memfasilitasi dan mendukung penerapan sistem registrasi online dengan manfaat sebagai pencatatan kunjungan dan carrying capacity di TNK. Selain peran BPOLBF sebagai tim teknis pengembangan sistem registrasi online, BPOLBF juga dapat melakukan monitoring kesehatan, keamanan, dan keselamatan (CHSE) berkunjung wisata melalui data kunjungan wisata.

Dengan adanya manfaat sistem registrasi online untuk mengatur kepadatan kunjungan wisata di Kawasan konservasi, BTNK selaku otorita TNK dapat menerapkan aturan carrying capacity. BTNK mengambil peran untuk menyosialisasikan aturan dan kewajiban tour agent/tour operator untuk mengisikan data diri wisatawan melalui registrasi online, jika destinasi yang hendak dikunjugi telah diterapkan aturan carrying capacity seperti Gili Lawa dan Padar Selatan.

Dalam pengembangan sistem ini, KSOP Labuan Bajo sebagai otorita pelabuhan juga mengambil peran untuk melakukan pengecekan beberapa surat kelengkapan berlayar seperti surat keselamatan kapal, pas kapal, buku pelaut, dan kelengkapan berlayar lainnya. Nantinya wisatawan diwajibkan untuk mengisi nama kapal dan jumlah wisatawan (terkait gross tonnage atau GT) yang hendak digunakan untuk berlayar ke destinasi yang diterapkan sistem registrasi online. KSOP dapat melakukan monitoring kepada agen perjalanan jika salah satu destinasi dalam paket perjalanannya akan berkunjung ke wilayah yang diterapkan registrasi online.

Berdasarkan data BPOLBF, jumlah pendaftar yang menggunakan registrasi online ketika berkunjung ke TNK sejak Januari 2021 hingga 4 November 2021 sebanyak 1.847 pendaftar.

Pada tahun 2020, BPOLBF juga mencatat 1.488 pendaftar atau turis mendaftarkan diri melalui agen perjalanan (tour operator) dan mandiri. Selanjutnya, pada masa pandemi BTNK membuka kembali site wisata dan memberi izin turis lokal mengunjungi TNK dengan total kunjungan 366 pendaftar sejak Februari hingga Juli 2021.

Sementara itu sejak diresmikannya registrasi online berbasis WhatsApp Bot dengan pembukaan site Gili Lawa dan Padar Selatan pada 1 Agustus 2021 lalu, jumlah pendaftar atau registrant tercatat 1.388 hingga 4 November 2021.

Baca juga: BPOLBF gandeng jurnalis bangun komitmen dukung pariwisata

Baca juga: BPOLBF catat 1.847 wisatawan daftar online ke TNK hingga November 2021

Pewarta : Fransiska Mariana Nuka
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024