Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Setyo Budiyanto memerintahkan seluruh anggota dan jajaran tetap patuh terhadap penerapan protokol kesehatan mengingat saat ini varian COVID-19 yang baru Omicron sudah masuk ke Indonesia.

"Di beberapa kota besar di Indonesia saat ini sudah ada beberapa orang sudah terjangkit varian baru Omicron, karena itu harap tetap terapkan prokes yang ketat sehingga tidak mudah terpapar," katanya di Kupang, Senin, (3/1).

Orang nomor satu di Polda NTT itu berharap agar varian baru yang disebutkan lebih ganas tersebut tidak sampai ke provinsi berbasis kepulauan itu.

"Hingga kini, NTT belum ada penularan varian baru Omicron, dan berharap tidak sampai ke sini," tambah dia.

Ia mengatakan tak hanya dilingkungan Polda NTT dan jajaran saja tetapi juga tetap mengingatkan masyarakat agar taat pada protokol kesehatan sehingga masyarakat di NTT juga tidak mudah terpapar virus tersebut.

Komandan berbintang dua itu menegaskan agar seluruh anggota tetap waspada, tetap fokus dan tidak boleh lengah karena virus COVID-19 masih berada bersama di lingkungan sekitar.

"Untuk itu kita harus antisipasi dengan betul-betul menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan pendekatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan serta 3T," tegasnya.

Antisipasi, ujar dia, diperlukan karena tanpa adanya kepedulian dari semua masyarakat mustahil bahwa proses untuk mengurangi terjadinya penularan atau infeksi terhadap yang sehat, akan menjadi berkurang.

Baca juga: Presiden Jokowi: Jangan ada dispensasi karantina bagi warga dari luar negeri

Ia pun menilai bahwa vaksinasi COVID-19 dapat menjadi hal utama dalam mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di NTT.

Baca juga: Omicron punya gejala yang hanya muncul pada malam hari

Hingga saat ini capaian vaksinasi di NTT sudah mencapai 2.706.098 orang dari sasaran 3.831.439 orang atau jika dipersentasekan sudah mencapai 70,76 persen.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024