Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi diluncurkannya aplikasi monitoring karantina "Presisi" karena dinilai akan membantu memantau proses karantina orang-orang yang datang dari luar negeri.
Dalam acara peluncuran aplikasi monitoring karantina Presisi yang diinisiasi oleh Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, Luhut juga menyampaikan aplikasi tersebut dapat mengurangi penularan Omicron.
"Inisiatif dari Kapolri sangat bagus, aplikasi monitoring sangat membantu sekaligus sangat mendisiplinkan bangsa kita dan juga mengurangi orang-orang yang datang dari luar negeri karena hampir 90 persen penularan Omicron bersumber dari perjalanan luar negeri," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, (6/1).
Koordinator PPKM Jawa Bali itu mengatakan aplikasi tersebut jadi bukti kompaknya penanganan pandemi di Indonesia.
"Inisiatif Kapolri ini saya apresiasi sehingga kita menjadi negara yang kompak dalam penanganan ini. BIN juga sangat memainkan peran dalam penanganan ini. Kita tidak perlu paranoid berlebihan tetapi kita harus tetap hati-hati," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
"Peluncuran aplikasi ini merupakan bagian tindak lanjut kami dalam melaksanakan arahan dari Presiden untuk melaksanakan pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina," katanya.
Lebih jauh, Kapolri mengatakan bahwa kendati selama kurang lebih 170 hari laju penularan Covid-19 masih terkendali, namun pemerintah tak ingin lengah.
"Kita melihat bahwa secara umum selama kurang lebih 170 hari laju pengendalian Covid-19 di Indonesia sampai dengan saat ini masih bisa kendalikan namun demikian ketika kita lengah maka potensi peningkatan terhadap kenaikan kasus Covid bisa terjadi," tuturnya.
Dengan adanya aplikasi monitoring karantina itu, Polri memiliki database petugas yang berwenang melakukan monitoring per lokasi karantina.
Petugas di lapangan juga jadi memiliki data update nama-nama dan data pelaku karantina yang harus dimonitor per lokasi karantina. Selain itu, terdapat fitur pendeteksi koordinat sebagai upaya mendisiplinkan pelaku karantina, juga terdapat dashboard di command center sebagai bentuk monitoring berjenjang.
Aplikasi monitoring karantina Presisi akan mendata nama-nama petugas serta area tugas berdasarkan lokasi karantina.
Setiap petugas dapat mengakses data pelaku karantina yang terdaftar di lokasi karantina tersebut.
Melalui aplikasi tersebut, petugas bisa mendapatkan informasi profil pelaku karantina diantaranya masa karantina, asal kedatangan, hasil PCR serta semua data yang bersumber dari data Kementerian Kesehatan.
Keunggulan lain dari aplikasi ini adalah petugas akan menerima notifikasi apabila ada peserta karantina yang sedang dimonitor berada 200 meter di luar radius karantina.
Sedangkan pihak yang dapat mengakses aplikasi tersebut adalah pelaku karantina, petugas yang berwenang, command center dan pimpinan.
Tak hanya memunculkan notifikasi di perangkat petugas pengawas karantina, notifikasi juga bakal muncul ke dashboard center apabila ada peserta karantina sedang berada di luar radius karantina.
Aplikasi Presisi dapat diunduh di aplikasi Playstore untuk Android dan IOS untuk Apple dengan nama Publisher Div TIK Polri. Kemudian, link QR Code juga disediakan di lokasi-lokasi karantina untuk diunduh oleh para peserta karantina.
Baca juga: Menko Luhut sebut tak ada negara yang telaten tangani Covid-19 seperti RI
Aplikasi monitoring ini wajib digunakan oleh peserta karantina. Ada pun alurnya yaitu peserta karantina melakukan login ke aplikasi dengan nomor ponsel yang telah terdaftar ketika tiba di lokasi.
Lalu, peserta karantina melakukan scan QR Code. Setelah masuk, maka aplikasi akan memunculkan waktu penghitungan mundur karantina. Ketika aplikasi telah aktif, maka koordinat peserta karantina secara periodik akan tersimpan dalam dashboard Polri.
Baca juga: Luhut minta jangan adu pejabat dengan rakyat soal diskresi karantina
Oleh sebab itu, apabila peserta berada pada jarak 200 meter di luar lokasi karantina, maka petugas dan command center akan menerima notifikasi. Terakhir, apabila masa karantina berakhir, pelaku karantina melakukan check out.
Dalam acara peluncuran aplikasi monitoring karantina Presisi yang diinisiasi oleh Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, Luhut juga menyampaikan aplikasi tersebut dapat mengurangi penularan Omicron.
"Inisiatif dari Kapolri sangat bagus, aplikasi monitoring sangat membantu sekaligus sangat mendisiplinkan bangsa kita dan juga mengurangi orang-orang yang datang dari luar negeri karena hampir 90 persen penularan Omicron bersumber dari perjalanan luar negeri," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, (6/1).
Koordinator PPKM Jawa Bali itu mengatakan aplikasi tersebut jadi bukti kompaknya penanganan pandemi di Indonesia.
"Inisiatif Kapolri ini saya apresiasi sehingga kita menjadi negara yang kompak dalam penanganan ini. BIN juga sangat memainkan peran dalam penanganan ini. Kita tidak perlu paranoid berlebihan tetapi kita harus tetap hati-hati," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
"Peluncuran aplikasi ini merupakan bagian tindak lanjut kami dalam melaksanakan arahan dari Presiden untuk melaksanakan pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina," katanya.
Lebih jauh, Kapolri mengatakan bahwa kendati selama kurang lebih 170 hari laju penularan Covid-19 masih terkendali, namun pemerintah tak ingin lengah.
"Kita melihat bahwa secara umum selama kurang lebih 170 hari laju pengendalian Covid-19 di Indonesia sampai dengan saat ini masih bisa kendalikan namun demikian ketika kita lengah maka potensi peningkatan terhadap kenaikan kasus Covid bisa terjadi," tuturnya.
Dengan adanya aplikasi monitoring karantina itu, Polri memiliki database petugas yang berwenang melakukan monitoring per lokasi karantina.
Petugas di lapangan juga jadi memiliki data update nama-nama dan data pelaku karantina yang harus dimonitor per lokasi karantina. Selain itu, terdapat fitur pendeteksi koordinat sebagai upaya mendisiplinkan pelaku karantina, juga terdapat dashboard di command center sebagai bentuk monitoring berjenjang.
Aplikasi monitoring karantina Presisi akan mendata nama-nama petugas serta area tugas berdasarkan lokasi karantina.
Setiap petugas dapat mengakses data pelaku karantina yang terdaftar di lokasi karantina tersebut.
Melalui aplikasi tersebut, petugas bisa mendapatkan informasi profil pelaku karantina diantaranya masa karantina, asal kedatangan, hasil PCR serta semua data yang bersumber dari data Kementerian Kesehatan.
Keunggulan lain dari aplikasi ini adalah petugas akan menerima notifikasi apabila ada peserta karantina yang sedang dimonitor berada 200 meter di luar radius karantina.
Sedangkan pihak yang dapat mengakses aplikasi tersebut adalah pelaku karantina, petugas yang berwenang, command center dan pimpinan.
Tak hanya memunculkan notifikasi di perangkat petugas pengawas karantina, notifikasi juga bakal muncul ke dashboard center apabila ada peserta karantina sedang berada di luar radius karantina.
Aplikasi Presisi dapat diunduh di aplikasi Playstore untuk Android dan IOS untuk Apple dengan nama Publisher Div TIK Polri. Kemudian, link QR Code juga disediakan di lokasi-lokasi karantina untuk diunduh oleh para peserta karantina.
Baca juga: Menko Luhut sebut tak ada negara yang telaten tangani Covid-19 seperti RI
Aplikasi monitoring ini wajib digunakan oleh peserta karantina. Ada pun alurnya yaitu peserta karantina melakukan login ke aplikasi dengan nomor ponsel yang telah terdaftar ketika tiba di lokasi.
Lalu, peserta karantina melakukan scan QR Code. Setelah masuk, maka aplikasi akan memunculkan waktu penghitungan mundur karantina. Ketika aplikasi telah aktif, maka koordinat peserta karantina secara periodik akan tersimpan dalam dashboard Polri.
Baca juga: Luhut minta jangan adu pejabat dengan rakyat soal diskresi karantina
Oleh sebab itu, apabila peserta berada pada jarak 200 meter di luar lokasi karantina, maka petugas dan command center akan menerima notifikasi. Terakhir, apabila masa karantina berakhir, pelaku karantina melakukan check out.