Semarang (ANTARA) -
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mendukung jajaran kepolisian menindak tegas pelaku praktik joki vaksinasi COVID-19 di Kota Semarang yang telah ditangkap beberapa waktu lalu.

"Tindakan (joki vaksinasi) ini merugikan upaya pemerintah melindungi masyarakat. Kami kasih peringatan keras sekarang, nggak ada joki-jokian ya," kata Ganjar, di Semarang, Kamis, (6/1).

Menurut Ganjar, tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan alasan ekonomi maupun alasan lainnya untuk menjadi joki vaksinasi, sebab pelaksanaan vaksinasi bukan sekadar mengejar target capaian statistik, tapi dalam rangka melindungi masyarakat.

"Jangan sampai karena uang, kesempatan, terus kemudian main joki-jokian. Sudahlah 'fair-fair' saja, karena ini kebutuhannya bukan soal pencapaian hanya target statistik, tapi ini untuk kesehatan dan melindungi masyarakat,” ujarnya menegaskan.

Ganjar meminta masyarakat yang enggan divaksin lebih baik berkonsultasi dengan ahlinya, sedangkan jika ragu atau takut divaksin agar menggali informasi lebih banyak.

"Kami itu mau melindungi jadi jangan dijokiin. mending konsultasi saja, apa 'problemnya'. Takut? anak-anak tadi ada yang takut, sampai nangis. Begitu disuntik cus ternyata nggak sakit. Sama, udah telanjur takut tapi kemudian nggak divaksinkan sayang, mending menurut saya tetap kami edukasi, konsultasi saja atau nggak usah pakai joki. Kalau ketemu (joki vaksin, Red) lagi ya proses saja," ujarnya.

Polrestabes Semarang membongkar percobaan praktik joki vaksinasi COVID-19 yang dilakukan di Puskesmas Manyaran, Semarang Barat.

Baca juga: Ganjar apresiasi KAGAMA bantu warga terdampak bencana Semeru

Percobaan praktik joki vaksinasi yang dilakukan pada 3 Januari 2022 tersebut terungkap saat petugas puskesmas melakukan penyaringan calon penerima vaksin.

Baca juga: Raja Rote berterima kasih ke Ganjar jaga warga NTT di Jawa Tengah

Pelaku berinisial DS (41) mau menjadi joki vaksinasi, karena tergiur imbalan uang sebesar Rp500 ribu.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024