Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap praktik prostitusi berkedok salon di Kota Padang, Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Sabtu, menyatakan bahwa pengungkapan ini dilakukan di Salon MS yang berada di Kecamatan Padang Barat pada Jumat (14/1). Pihaknya menetapkan seorang tersangka berinisial RA (52) sebagai tersangka yang diduga sebagai penyedia tempat salon tersebut.
Ia mengatakan penggerebekan ini dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar usai mendapatkan laporan dari masyarakat.
Petugas langsung mendatangi lokasi tersebut pada Jumat (14/1) sekitar pukul 16.20 WIB dan mendapati ada empat ruangan khusus di salon tersebut yang digunakan sebagai lokasi prostitusi dan pada saat itu hanya dua kamar yang digunakan.
Kanit Ditreskrimum Polda Sumbar Kompol Rahmat menjelaskan saat pengungkapan ditemukan di Salon MS tersedia ruangan yang digunakan untuk praktek prostitusi.
Di kamar pertama pihaknya menemukan wanita berinisial SR dalam keadaan tak menggunakan pakaian. "Kita mendapati SR dengan pria yang sempat kita periksa dan kemudian kita lepas karena tidak sesuai KUHP pria ini tidak dapat ditahan kecuali istrinya melaporkan tindak perzinahan," kata dia.
Sementara di kamar kedua, petugas menemukan wanita berinisial DP yang hanya menggunakan pakaian dalam saja dan tidak ada lelaki di kamar tersebut.
Ketiga wanita ini yakni RA, SR dan DP dibawa ke Polda Sumbar untuk diperiksa lebih lanjut dan diproses sesuai aturan yang ada.
Polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian yakni pakaian dalam wanita, alat kontrasepsi yang sudah digunakan.
Ia mengatakan penyidik baru menetapkan satu tersangka atas kasus ini yakni terhadap RA yang disangkakan pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana kurungan satu tahun empat bulan.
Kabid Humas Polda Sumbar menegaskan sesuai arahan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang ingin membawa Sumbar bersih dari praktek maksiat seperti prostitusi, peredaran gelap alkohol,prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya.
Baca juga: Polda amankan dua pelaku portitusi daring di Kupang
"Kita akan terus melakukan razia terhadap lokasi yang diduga sebagai praktek prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya," kata dia.
Polda ungkap prostitusi berkedok salon
Sabtu, 15 Januari 2022 18:41 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (tengah) memperlihatkan barang bukti yang dikumpulkan petugas dari lokasi prostitusi berkedok salon saat jumpa pers di Padang, Sabtu ANTARA/ Mario Sofia Nasution.
Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menko PMK: Pemerintah minta maaf penanganan bencana Sumatera belum maksimal
03 December 2025 13:40 WIB
Korban meninggal akibat banjir di Aceh, Sumut, Sumbar bertambah jadi 442 jiwa
01 December 2025 9:48 WIB
Sejumlah kepala daerah menyatakan dukungan percepatan hilirisasi perkebunan nasional
23 September 2025 6:08 WIB
KPU sebut calon tunggal yang kalah tak boleh maju pilkada berikutnya
02 September 2024 15:00 WIB, 2024
Gubernur Sumbar berharap pemerintah pertimbangkan larangan buka puasa bersama
24 March 2023 15:31 WIB, 2023