Polda NTT milik satu unit kapal pemburu
Senin, 24 Januari 2022 12:34 WIB
Uji Coba Kapal pemburu atau Sea Rider milik Brimob Polda NTT. ANTARA/Ho-Polda NTT
Kupang (ANTARA) - Brimob Polda NTT mendapat bantuan satu unit kapal Sea Rider atau kapal pemburu yang akan digunakan selain untuk memberantas kejahatan perairan juga mendukung penanganan bencana alam.
"Kami sudah uji coba di dermaga Ditpolair Polda NTT dan siap digunakan jika ada hal yang mendesak," kata Danyon A Pelopor Kompol Dennis Leihitu di Kupang, Senin (24/1).
Ia menjelaskan bahwa walaupun kapal itu bertujuan untuk memburu pelaku kejahatan di perairan NTT, namun jika ada kejadian bencana alam dan dibutuhkan untuk distribusi bantuan logistik akan digunakan semaksimal mungkin.
Baca juga: Kapolda NTT berikan bantuan sembako ke warga daerah perbatasan
Baca juga: Polisi: Hasil autopsi tahanan meninggal dalam sel sudah keluar
Ia menjelaskan uji coba dilakukan untuk menjajal berbagai kehebatan kapal taktis tersebut. Dalam uji coba itu pihaknya mengelilingi perairan Kota Kupang selama dua jam.
"Dua jam kita uji coba kapal ini dengan tingkat kecepatan mulai dari rendah sampai dengan kecepatan maksimal," tambah dia.
Kompol Dennis Leihitu, mengaku jika keunggulan kapal itu adalah memiliki kecepatan dan kelincahan untuk mendekati sasaran, sehingga sangat cocok digunakan untuk mendukung kegiatan patroli dan menindak aksi kejahatan di laut. Kecepatan kapal 44 knot.
Kapal yang juga mampu memuat beban sebanyak dua ton dan membawa penumpang 20 orang sekali jalan ini diresmikan penggunaannya pada tahun 2018 lalu.
"Kami sudah uji coba di dermaga Ditpolair Polda NTT dan siap digunakan jika ada hal yang mendesak," kata Danyon A Pelopor Kompol Dennis Leihitu di Kupang, Senin (24/1).
Ia menjelaskan bahwa walaupun kapal itu bertujuan untuk memburu pelaku kejahatan di perairan NTT, namun jika ada kejadian bencana alam dan dibutuhkan untuk distribusi bantuan logistik akan digunakan semaksimal mungkin.
Baca juga: Kapolda NTT berikan bantuan sembako ke warga daerah perbatasan
Baca juga: Polisi: Hasil autopsi tahanan meninggal dalam sel sudah keluar
Ia menjelaskan uji coba dilakukan untuk menjajal berbagai kehebatan kapal taktis tersebut. Dalam uji coba itu pihaknya mengelilingi perairan Kota Kupang selama dua jam.
"Dua jam kita uji coba kapal ini dengan tingkat kecepatan mulai dari rendah sampai dengan kecepatan maksimal," tambah dia.
Kompol Dennis Leihitu, mengaku jika keunggulan kapal itu adalah memiliki kecepatan dan kelincahan untuk mendekati sasaran, sehingga sangat cocok digunakan untuk mendukung kegiatan patroli dan menindak aksi kejahatan di laut. Kecepatan kapal 44 knot.
Kapal yang juga mampu memuat beban sebanyak dua ton dan membawa penumpang 20 orang sekali jalan ini diresmikan penggunaannya pada tahun 2018 lalu.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB
Pemerintah menyiapkan beasiswa bagi dokter yang ambil spesialis di Undana
13 February 2026 17:00 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB
BNPT: 230 orang ditangkap dalam 2 tahun terakhir karena danai kelompok teroris
13 February 2026 13:09 WIB