Kupang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Timur Kementerian Keuangan melaporkan alokasi anggaran Dana Desa tahun 2022 untuk NTT mencapai sebesar Rp2,8 triliun.
"Nilai anggaran Dana Desa di 2022 sedikit lebih kecil dibandingkan dengan alokasi 2021 mencapai Rp3,059 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT Catur Ariyanto Widodo dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin, (31/1).
Ariyanto mengatakan dalam pemanfaatan Dana Desa ini, sangat diperlukan dukungan dari pemerintah daerah masing-masing untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah desa.
Hal ini, kata dia, penting dilakukan karena pihaknya mencatat anggaran Dana Desa pada 2021 lalu pada sebanyak 104 desa yang tersebar di lima kabupaten tidak tersalurkan hingga 100 persen.
Catur menyebutkan keterbatasan sumber daya manusia di desa menjadi salah satu penyebab utama karena sebagian besar desa tidak tersalurkan Dana Desa akibat terlambat dalam pemenuhan dokumen yang dipersyaratkan melalui sistem aplikasi OMSPAN.
Di sisi lain, kata dia pergantian pejabat atau pegawai di pemerintah desa juga menjadi salah satu hambatan penyaluran Dana Desa yang tidak mencapai 100 persen.
Catur berharap kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar kendala atau hambatan ini tidak lagi terjadi di massa mendatang sehingga Dana Desa bisa disalurkan secara optimal
"Kita berharap Dana Desa ini bisa tersalurkan semuanya agar dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan di desa dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Baca juga: DJPB NTT: Penyaluran Dana Desa di 104 desa tak capai 100 persen
Baca juga: DJPB NTT: Penyerapan anggaran empat proyek strategis mencapai 100 persen
Alokasi Dana Desa 2022 untuk NTT capai Rp2,8 triliun
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Timur Kementerian Keuangan Catur Ariyanto Widodo. ANTARA/Aloysius Lewokeda