Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan petugas di lapangan tidak perlu ragu dan harus tegas saat menjalankan protokol karantina, terutama untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) guna mencegah persebaran COVID-19.
Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, mengingatkan pentingnya ketegasan dan kedisplinan menjalankan protokol karantina, menyusul banyaknya WNI dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.
“Jika melihat data imigrasi per minggu lalu, per bulan Januari saja ada 50 ribu WNI yang masuk dari luar negeri. Per Januari, ada 31 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang melaksanakan karantina di Pademangan dan Pasar Rumput," kata Abraham.
Menurut Abraham, penegakan protokol karantina menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo (Jokowi), apalagi setelah merebaknya dugaan adanya “mafia” karantina pada beberapa waktu lalu.
“Soal dugaan permainan karantina, Presiden sudah memberi instruksi kepada Kapolri (Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo) untuk usut tuntas mengenai laporan warga. Saya yakin jika instruksi sudah datang langsung dari Presiden maka Kepolisan pasti akan berantas tuntas permainan karantina,” katanya.
Abraham mengatakan selama ini Satgas Penanganan COVID-19, TNI-Polri, Kementerian Kesehatan, para tenaga kesehatan dan juga relawan sudah bekerja keras melayani masyarakat dalam menerapkan karantina.
Ia menyayangkan jika pencapaian tersebut harus tercoreng oleh ulah oknum yang menjadikan karantina sebagai permainan untuk memperoleh keuntungan.
“Citra Indonesia dalam pengendalian kasus COVID-19 sudah sangat baik. Jangan sampai apresiasi ini rusak gara-gara ulah segelintir orang yang ingin mengambil untung dari karantina karena itu Presiden tegas dalam hal ini,” demikian Tenaga Ahli KSP.
Baca juga: KSP sebut Presiden perintahkan obat telemedisin tiba dalam hitungan jam
Baca juga: KSP pantau pembangunan sarana wisata Loh Buaya di Pulau Rinca
KSP bilang Petugas tidak perlu ragu tegakkan protokol karantina
Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo. (ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden)