Kediri (ANTARA) - Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengungkapkan bahwa pelaku perusakan patung di Pura Joyo Amijoyo, Kediri, telah menyerahkan diri dan telah dilakukan mediasi dengan Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Kediri.

Kapolres Kediri Kota mengatakan bahwa pelaku diantar orang tuanya ke kantor polisi sebagai bentuk pertanggungjawaban dari patung yang rusak tersebut. Pelaku juga mengaku tidak sengaja, sehingga dilakukan mediasi.

"Alhamdulillah saya telah memimpin mediasi antara Mas Toni dengan pihak Pura, PHDI dan Muspika Grogol. Bahwa kejadian rusaknya Arca Dwarapala adalah perbuatan yang tidak disengaja. Dan ini memang seperti dugaan awal kita dari kepolisian bukan dirusak," katanya di Kediri, Minggu, (20/2).

Ia menjelaskan, saat kejadian Toni sedang bermain telepon seluler dan mencari sinyal. Secara tidak sengaja jatuh ke kenan dan mengenai Arca Dwarapala.

Yang bersangkutan sempat kembali menyusun arca itu, namun gagal akhirnya masuk ke rumah. Hingga akhirnya diketahui pihak Pura pada Jumat (18/2) pagi.

"Dan yang baik disini adalah Mas Toni mengakui kesalahannya dan Alhamdulillah pihak Pura Joyo Amijoyo dan PHDI telah memaafkan yang bersangkutan," kata Kapolres.

Ia juga menambahkan, pascamediasi tersebut, pihak Pura Joyo Amijoyo dan PHDI menjamin terciptanya kehidupan normal seperti biasanya.

"Dan memang di Kalipang ini sejak dulu kehidupan beragama cukup harmonis dan menjunjung tinggi toleransi antara umat beragama," ujar dia.

Sementara itu, Toni mengaku dirinya tidak berniat untuk merusak arca itu. Ia pada Kamis (17/2) memang keluar untuk mencari jaringan telepon seluler.

"Peristiwanya pada Kamis malam, sekitar pukul 22.00 WIB, kebetulan rumah saya dekat dengan Pura. Saat itu saya mencari sinyal, karena memang di daerah Kalinanas sulit sekali sinyal. Saya berjalan kesana kemari dan akhirnya menyenggol arca di depan Pura hingga pecah. Saya ketakutan dan kemudian mengambil pecahan arca dan menatanya kembali tapi tidak bisa seperti sedia kala," kata dia.

Ia mengaku sempat ketakutan pascakejadian itu dan tidak berani bilang ke orang tuanya.

"Kemudian saya masuk ke rumah dan tidak keluar rumah hingga akhirnya saya jujur pada orang tua saya pada Sabtu (19/2) sore dan diantarkan melapor ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas," kata Toni.

Baca juga: Panglima TNI sebut oknum TNI terlibat bentrok dengan Polri di proses hukum

Dengan adanya pertemuan dan mediasi tersebut, kasus itu akhirnya selesai.

Baca juga: Menkumham bilang Hukum Acara Perdata harus diganti karena bekas kolonial

Sebelumnya, Patung Dwarapala yang berada di halaman Pura Joyo Amijoyo, Desa Kalipang, Kecamatan Grogol ditemukan rusak. Patung itu adalah patung penjaga dengan ukuran tinggi 60 centimeter. Kondisinya saat ditemukan patah dan terpisah dari kakinya. Namun, patung itu tidak termasuk situs.

Pewarta : Asmaul Chusna
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024