Kupang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere di bawah Kanwil Kemenkumham NTT yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone, mengikuti Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Sikka di aula Hotel Sylvia Maumere Senin, (21/2).
Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan program JKN agar mencakup seluruh penduduk Indonesia dengan pelayanan yang berkualitas, maka pada tanggal 6 Januari 2022 Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah menetapkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo. Sosialisasi diikuti oleh beberapa Instansi terkait, termasuk didalamnya Kantor Imigrasi Maumere yang merupakan instansi berbasis pelayanan publik.
“ Jaminan kesehatan itu wajib bagi masyarakat, menyambung instruksi dari Presiden yaitu optimalisasi JKN, peningkatan akses pelayanan yang berkualitas, menjamin keberlangsungan program JKN, serta sebagai syarat administrasi bagi seluruh jajaran masyarakat dengan instansi terkait sebagai penyalur," pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi dari Kepala BPJS cabang Sikka, I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha, berdasarkan tiga area bahasan instruksi yaitu, kepesertaan, pendanaan, dan pelayanan.
Yang melatarbelakangi terlaksananya program tersebut yaitu dengan adanya sinergi, dan kolaborasi instansi terkait dalam JKN, untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki pelayanan kesehatan.
Baca juga: Imigrasi Maumere sediakan sarana belajar-bermain bagi anak-anak
“Saya berharap program ini bisa berjalan baik, berkesinambungan serta dimudahkan sehingga optimalisasi JKN dapat terwujud secara tepat dan cepat khususnya di wilayah Kabupaten Sikka”, ucap gusti.
Baca juga: WN Filipina dipindahkan dari Imigrasi Maumere ke Rudenim Kupang
Kegiatan tersebut berlangsung baik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.
Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan program JKN agar mencakup seluruh penduduk Indonesia dengan pelayanan yang berkualitas, maka pada tanggal 6 Januari 2022 Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah menetapkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo. Sosialisasi diikuti oleh beberapa Instansi terkait, termasuk didalamnya Kantor Imigrasi Maumere yang merupakan instansi berbasis pelayanan publik.
“ Jaminan kesehatan itu wajib bagi masyarakat, menyambung instruksi dari Presiden yaitu optimalisasi JKN, peningkatan akses pelayanan yang berkualitas, menjamin keberlangsungan program JKN, serta sebagai syarat administrasi bagi seluruh jajaran masyarakat dengan instansi terkait sebagai penyalur," pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi dari Kepala BPJS cabang Sikka, I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha, berdasarkan tiga area bahasan instruksi yaitu, kepesertaan, pendanaan, dan pelayanan.
Yang melatarbelakangi terlaksananya program tersebut yaitu dengan adanya sinergi, dan kolaborasi instansi terkait dalam JKN, untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki pelayanan kesehatan.
Baca juga: Imigrasi Maumere sediakan sarana belajar-bermain bagi anak-anak
“Saya berharap program ini bisa berjalan baik, berkesinambungan serta dimudahkan sehingga optimalisasi JKN dapat terwujud secara tepat dan cepat khususnya di wilayah Kabupaten Sikka”, ucap gusti.
Baca juga: WN Filipina dipindahkan dari Imigrasi Maumere ke Rudenim Kupang
Kegiatan tersebut berlangsung baik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.