Medan (ANTARA) -
Aparat kepolisian menangkap seorang pemuda berinisial BL (20) yang membakar rumah orang tuanya sendiri di Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara

Kepala Seksi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Sabtu, (5/3) mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan ibu kandungnya yang keberatan dengan kejadian tersebut.

"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Ia mengatakan peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Jumat malam (4/3). Saat itu pelaku meminta sejumlah uang, namun tidak diberi oleh korban.

Pelaku kemudian mengancam akan membakar rumah korban apabila tidak diberikan uang. Namun, ancaman tersebut tidak dihiraukan korban.

Baca juga: Polisi tetapkan Azis Samual tersangka pengeroyokan Ketua KNPI

Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku membakar rumah korban saat korban tidak berada di lokasi. Korban mengetahui rumahnya sudah hangus terbakar dari tetangganya.

Baca juga: Tahanan polisi serahkan diri setelah jalan kaki selama tiga bulan

"Jadi motifnya karena kesal tidak diberi uang oleh korban," ujarnya.

Pewarta : Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024