Jambi (ANTARA) - Satu lagi tahanan Polres Batanghari, Jambi, yang kabur dari sel penitipan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) pada 15 November 2021, Joko Pornomo, menyerahkan diri didampingi keluarga setelah buronan selama hampir tiga bulan melarikan diri dengan cara berjalan kaki ke Bayung Lincir, Sumatera Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, di Jambi, Senin, mengatakan dari 24 tahanan yang kabur dari LPKA pada November lalu, kini sudah 23 orang tahanan yang kembali ada yang menyerahkan diri dan ditangkap anggota polisi di lapangan dan kini tinggal satu tahanan yakni atas nama Mat Tarmajin (24) yang belum ditangkap dan diharapkan menyerahkan diri.

"Saya berharap tahanan atas nama Mat Tarmajin menyerahkan diri ke kantor polisi," katanya.

Tahanan atas nama Joko setelah buron selama lebih kurang tiga bulan berjalan kaki melarikan diri ke Bayung Lincir akhirnya menyerahkan diri pada Sabtu (12/2) lalu sekira pukul 11.00 WIB, didampingi keluarganya.

Proses penyerahan diri Joko oleh keluarganya setelah mereka menghubungi salah seorang anggota Polres Batanghari untuk minta petunjuk dan kemudian diarahkan langsung datang ke Polres Batanghari dan dari hasil pemeriksaan diketahui jika Joko sempat bersembunyi di kebun warga usai kabur dari LPKA Muarabulian.

Kemudian dengan berjalan kaki, Joko menuju wilayah Bajubang, Kabupaten Batanghari dan di Simpang Bajubang, Joko mencoba meminta bantuan dengan menghentikan kendaraan yang melintas dan dia pun mendapat tumpangan mobil truk hingga ke Desa Panerokan, Kabupaten Batanghari.

"Dari Panerokan, dia kemudian melanjutkan berjalan kaki menuju Desa Bunut, Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarajambi terus ke Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan," kata Kombes Pol Kaswandi.

"Dengan berjalan kaki, dia membutuhkan waktu lebih kurang dua bulan sampai di Bayung Lencir dan tiba di Bayung Lencir pada 11 Februari 2022. Ia kemudian berusaha menghubungi saudara kandungya dengan meminjam handphone orang yang ditemuinya dan setelah menghubungi saudaranya yang bersangkutan minta dijemput dan minta bantu menyerahkan diri ke Polres Batanghari.

Pada 12 Februari 2022, Joko dijemput keluarganya kemudian diantar ke Polres Batanghari untuk menyerahkan diri dan saat ini masih ada satu tahanan atas nama Mat Tarmajin yang masih kita cari, kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan.

Baca juga: Kejaksaan pindahkan dua tahanan korupsi di Alor, ini alasannya

Baca juga: Empat anggota Polsek terduga aniaya tahanan diserahkan ke Propam

Pewarta : Nanang Mairiadi
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024