Kupang (AntaraNews NTT) - Warga Kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur mengeluhkan pelayanan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat, terutama dalam pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Sejumlah warga yang ditemui di Kantor Dispenduk dan Catatan Sipil Kota Kupang, Senin (30/7) mengaku sangat sebal dan kecewa dengan pelayanan para petugas yang digaji dari uang rakyat itu.
Ny Maria, salah seorang warga Kota Kupang mengaku, anaknya sudah mengambil foto untuk KTP elektronik sejak tahun 2017 lalu, tetapi sampai saat ini belum juga diterbitkan.
Padahal, anaknya harus segera berangkat untuk melanjutkan studi di salah satu perguruan tinggi di Pulau Jawa.
"Saya datang sejak pagi dan petugas minta harus membawa serta Kartu Keluarga, pas foto dan keperluan lain, padahal untuk mengambil KTP cukup hanya menunjukkan bukti foto," katanya.
Baca juga: Kinerja Aparat Dispenduk Jadi Sorotan Warga
"Namun, yang lebih mengecewakan lagi adalah, setelah memenuhi dokumen yang diminta, petugas mengatakan bahwa data tidak ada dalam sistem. Bagaimana bisa begini. Buruk sekali pelayanannya," katanya menegaskan.
Hal yang sama dialami Ny. Kristina, yang mengaku sudah beberapa kali mendatangi Dispenduk Kota Kupang untuk mengambil KTP elektronik milik anaknya tetapi sampai hari ini belum juga keluar.
"Anak saya sudah foto tahun 2017 lalu. Setiap kali datang, petugas selalu menjawab belum ada. Saya tidak tahu sampai kapan baru KTP-nya ada," katanya.
Menurut dia, pihak perguruan tinggi meminta agar anaknya harus menyerahkan foto kopi KTP, tetapi sampai saat ini belum bisa dikirim karena KTP belum diterbitkan.
Dia berharap, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore bisa lebih tegas dengan ASN, khususnya di setiap pelayanan publik karena hal itu menyangkut kepentingan banyak orang.
Sejumlah warga yang ditemui di Kantor Dispenduk dan Catatan Sipil Kota Kupang, Senin (30/7) mengaku sangat sebal dan kecewa dengan pelayanan para petugas yang digaji dari uang rakyat itu.
Ny Maria, salah seorang warga Kota Kupang mengaku, anaknya sudah mengambil foto untuk KTP elektronik sejak tahun 2017 lalu, tetapi sampai saat ini belum juga diterbitkan.
Padahal, anaknya harus segera berangkat untuk melanjutkan studi di salah satu perguruan tinggi di Pulau Jawa.
"Saya datang sejak pagi dan petugas minta harus membawa serta Kartu Keluarga, pas foto dan keperluan lain, padahal untuk mengambil KTP cukup hanya menunjukkan bukti foto," katanya.
Baca juga: Kinerja Aparat Dispenduk Jadi Sorotan Warga
"Namun, yang lebih mengecewakan lagi adalah, setelah memenuhi dokumen yang diminta, petugas mengatakan bahwa data tidak ada dalam sistem. Bagaimana bisa begini. Buruk sekali pelayanannya," katanya menegaskan.
Hal yang sama dialami Ny. Kristina, yang mengaku sudah beberapa kali mendatangi Dispenduk Kota Kupang untuk mengambil KTP elektronik milik anaknya tetapi sampai hari ini belum juga keluar.
"Anak saya sudah foto tahun 2017 lalu. Setiap kali datang, petugas selalu menjawab belum ada. Saya tidak tahu sampai kapan baru KTP-nya ada," katanya.
Menurut dia, pihak perguruan tinggi meminta agar anaknya harus menyerahkan foto kopi KTP, tetapi sampai saat ini belum bisa dikirim karena KTP belum diterbitkan.
Dia berharap, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore bisa lebih tegas dengan ASN, khususnya di setiap pelayanan publik karena hal itu menyangkut kepentingan banyak orang.