Kupang (Antara NTT) - Warga Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyoroti kinerja Aparat Sipil Negara (ASN) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang, sebab hingga pukul 08.20 WITA, kantor pelayanan publik itu masih tertutup.
"Inikan kantor pelayanan publik masa sampai jam begini belum dibuka juga," kata Rini, seorang ibu rumah tangga yang ditemui di kantor tersebut, Jumat.
Rini mengaku bahwa dirinya sudah berada di kantor tersebut sejak pukul 07.00 WITA untuk mengurus kartu keluarganya yang dijanjikan Jumat (24/11) oleh petugas pelayanan setempat.
Sebab dirinya sendiri sudah menunggu lama untuk proses pengambilan kartu keluarga yang sudah ia serahkan sejak Juli lalu.
"Saya datang pagi-pagi dengan harapan agar bisa ada pelayanan lebih awal, tetapi sampai dengan saat ini belum ada petugas yang memberikan pelayanan," tambah Rini.
Hal senada juga disampaikan oleh Anton, warga Oesapa yang ingin mengurus surat pindahnya dari Kota Kupang ke Kabupaten Kupang.
Menurutnya kinerja ASN di Dispenduk dan Catatan Sipil Kota Kupang harus ditatar lagi agar mempunyai semangat kerja yang bagus agar tidak merugikan banyak orang.
"Katanya mereka sedang berolahraga dan pembinaan rohani di Kantor Wali Kota. Tetapi kan seharusnya ada yang melayani sehingga masyarakat tidak menunggu lama," tuturnya.
Di satu sisi, menurutnya, banyak kendala dengan pengurusan KK dan KTP tetapi disisi lain pelayanan ASN juga tidak berjalan dengan baik.
Oleh karena itu, ia berharap agar Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore bisa lebih tegas dengan ASN, khususnya di setiap pelayanan publik karena hal itu menyangkut kepentingan banyak orang.
Pantauan Antara sampai dengan berita ini diturunkan baru ada dua petugas yang melayani warga yang ingin mengurus KK dan KTP dan urusan lainnya.