Kupang (ANTARA) - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang Ernest Ludji mengatakan bahwa pemerintah mencoret 184 kepala keluarga (KK) di Kota Kupang dalam daftar penerima bantuan stimulan perbaikan rumah bagi korban Siklon Tropis Seroja karena dinilai tidak memenuhi syarat untuk mendapat bantuan pemerintah.

"Ada 184 KK yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sehingga tidak masuk dalam daftar penerima bantuan stimulan rumah dari pemerintah pusat bagi korban bencana alam," kata Ernest di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, (11/4).

Ia menjelaskan bahwa di antara kepala keluarga yang dinilai tidak memenuhi syarat menerima bantuan dari pemerintah ada yang menempati rumah yang bukan milik, menempati rumah milik pemerintah, serta sudah pernah menerima bantuan dana untuk pembangunan rumah dari Pemerintah Kota Kupang.

"Dalam penyaluran dana Seroja tidak boleh ada duplikasi penerima bantuan dari pemerintah," kata Ernest.

Ia mengatakan bahwa tim BPBD Kota Kupang sampai saat ini masih melakukan verifikasi data calon penerima bantuan perbaikan rumah untuk korban Seroja di setiap kelurahan.

"Dana bantuan Seroja bisa diterima apabila proses verifikasi data status kepemilikan rumah sudah jelas. Kami tidak ingin salah dalam mendistribusikan bantuan," katanya.

"Warga yang tinggal di rumah dinas milik pemerintah otomatis tidak bisa menerima dana bantuan Seroja, karena fasilitas yang ditempati merupakan milik negara," ia menambahkan.

Pemerintah Kota Kupang, ia mengatakan, berupaya memastikan bantuan dana dari pemerintah sampai kepada warga yang rumahnya terdampak Siklon Tropis Seroja.

Baca juga: Pemkot Kupang mulai salurkan dana bantuan bencana seroja

Baca juga: Pemkab Kupang sosialisasi distribusi bantuan dana bantuan bencana Seroja

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024