Kemnaker imbau perusahaan segera berikan THR
Senin, 11 April 2022 16:13 WIB
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dalam Rakor dengan Kadisnaker provinsi se-Indonesia secara virtual Jakarta, Senin (11/4/2022) (ANTARA/HO-Kemnaker)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada dunia usaha untuk segera menunaikan kewajiban memberikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pekerja dan jika memiliki profit tinggi untuk memberikan THR lebih besar kepada karyawannya.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, (11/4) Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan imbauan itu dikeluarkan setelah pihaknya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022.
"THR lebih akan menyenangkan bagi pekerja/buruh seiring meningkatnya harga kebutuhan pokok akhir-akhir ini. THR lebih juga akan membuat pekerja semakin semangat dan produktif saat kembali bekerja setelah merayakan hari raya Lebaran," ujarnya.
Berbicara dalam rapat koordinasi virtual dengan kepala dinas ketenagakerjaan provinsi se-Indonesia pada hari ini, Anwar mengatakan melalui dinas ketenagakerjaan agar diimbau perusahaan untuk segera membayarkan THR. Selain itu, bagi perusahaan yang memiliki profit tinggi dan ekspansi makin baik diimbau memberikan THR lebih kepada pekerja.
Dia berharap agar seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan pemberian THR 2022 dapat berjalan efektif. Salah satu langkah yang disiapkan adalah adanya Posko THR virtual sebagai usaha untuk memberikan bantuan kepada pekerja serta pemberi kerja.
Posko itu juga akan menjadi wadah bagi siapa saja yang ingin melakukan konsultasi atau pengaduan terkait pelaksanaan THR tahun ini.
Selain secara virtual, Kemnaker juga melayani pengaduan dan konsultasi secara tatap muka.
Baca juga: Perusahaan wajib bayar THR kepada karyawannya
Anwar berharap dengan kehadiran Posko THR itu dapat menjadi bagian penting dalam menyukseskan pelaksanaan pemberian THR serta segala aduan dan konsultasi bisa direspons sebaik-baiknya.
Baca juga: BNI siapkan uang tunai Rp17,81 triliun per minggu untuk kebutuhan Lebaran
"Diharapkan Posko THR yang disiapkan secara virtual dimanfaatkan oleh disnaker provinsi, kabupaten/kota untuk menyampaikan ke perusahaan di wilayahnya, agar kami dapat memonitor bagaimana aduan/konsultasi yang masuk dalam kanal https://poskothr.kemnaker.go.id," kata Anwar.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, (11/4) Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan imbauan itu dikeluarkan setelah pihaknya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022.
"THR lebih akan menyenangkan bagi pekerja/buruh seiring meningkatnya harga kebutuhan pokok akhir-akhir ini. THR lebih juga akan membuat pekerja semakin semangat dan produktif saat kembali bekerja setelah merayakan hari raya Lebaran," ujarnya.
Berbicara dalam rapat koordinasi virtual dengan kepala dinas ketenagakerjaan provinsi se-Indonesia pada hari ini, Anwar mengatakan melalui dinas ketenagakerjaan agar diimbau perusahaan untuk segera membayarkan THR. Selain itu, bagi perusahaan yang memiliki profit tinggi dan ekspansi makin baik diimbau memberikan THR lebih kepada pekerja.
Dia berharap agar seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan pemberian THR 2022 dapat berjalan efektif. Salah satu langkah yang disiapkan adalah adanya Posko THR virtual sebagai usaha untuk memberikan bantuan kepada pekerja serta pemberi kerja.
Posko itu juga akan menjadi wadah bagi siapa saja yang ingin melakukan konsultasi atau pengaduan terkait pelaksanaan THR tahun ini.
Selain secara virtual, Kemnaker juga melayani pengaduan dan konsultasi secara tatap muka.
Baca juga: Perusahaan wajib bayar THR kepada karyawannya
Anwar berharap dengan kehadiran Posko THR itu dapat menjadi bagian penting dalam menyukseskan pelaksanaan pemberian THR serta segala aduan dan konsultasi bisa direspons sebaik-baiknya.
Baca juga: BNI siapkan uang tunai Rp17,81 triliun per minggu untuk kebutuhan Lebaran
"Diharapkan Posko THR yang disiapkan secara virtual dimanfaatkan oleh disnaker provinsi, kabupaten/kota untuk menyampaikan ke perusahaan di wilayahnya, agar kami dapat memonitor bagaimana aduan/konsultasi yang masuk dalam kanal https://poskothr.kemnaker.go.id," kata Anwar.
Pewarta : Prisca Triferna Violleta
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Airlangga: Pemerintah menyiapkan insentif diskon tiket pesawat saat Lebaran 2026
13 January 2026 13:54 WIB
67.511 pemudik melintas melalui Bandara El Tari selama libur Lebaran 1446 Hijriah
14 April 2025 16:14 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Kemdiktisaintek resmikan 33 prodi spesialis demi mempercepat pemenuhan dokter,
13 February 2026 18:43 WIB
Pemerintah menyiapkan beasiswa bagi dokter yang ambil spesialis di Undana
13 February 2026 17:00 WIB
Komisi X DPR meminta Kemendigdasmen revitalisasi sekolah daerah 3T jadi prioritas
13 February 2026 13:23 WIB
Undana hadirkan peta digital interaktif rumput laut berbasis AI bagi petani
12 February 2026 16:27 WIB
KPAI menemukan pencairan dana PIP kasus anak akhiri hidup di NTT terkendala teknis bank
11 February 2026 13:50 WIB