Kupang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, rutin menggelar kegiatan pengawasan orang asing guna mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan di wilayah Kabupaten Flores Timur.
"Proses pengawasan orang asing lebih banyak kita lakukan di biara-biara karena banyak biarawan dan biarawati asing ada di biara," katanya dari Maumere, Kamis, (14/4).
Ia mengatakan ada kurang lebih lima biara yang dilakukan pengawasan rutin di kabupaten yang terkenal dengan perayaan Semana Santanya itu.
Selain di biara-biara, proses pengawasan orang asing juga dilakukan di beberapa tempat penginapan di sekitar Kota Larantuka, ibu Kota Kabupaten Flores Timur.
Eko mengatakan bahwa tim juga mengingatkan kepada pengurus penginapan atau hotel untuk tetap melakukan kewajiban nya melaporkan orang asing yang menginap melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Selain itu terdapat pula orang asing subyek dari perkawinan campuran yang diawasi, dengan sponsor istri Warga Negara Indonesia dan tinggal di Larantuka.
Lebih lanjut Eko menambahkan bahwa dari hasil pengawasan rutin Imigrasi Maumere, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian, seluruh orang asing yang diawasi memiliki dokumen keimigrasian lengkap dan resmi.
Selain itu tim Pengawasan juga menyampaikan informasi kepada stakeholder di Larantuka terkait dengan kebijakan kemudahan keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan pada masa pandemi COVID-19.
Tim Pengawasan Juga turut menghimbau kepada seluruh orang asing dan sponsor untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam mencegah penyebaran COVID-19 dan selalu mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Imigrasi Maumere lakukan lelang kendaraan dinas
Sehingga menghindari adanya kejadian seperti di Kabupaten Nagekeo yang mana sudah selama kurang lebih lima tahun warga negara Filipina menetap di kabupaten itu tanpa dokumen resmi.
Baca juga: Imigrasi Maumere validasi keabsahan PT. Cheetam Garam Indonesia
"Proses pengawasan orang asing lebih banyak kita lakukan di biara-biara karena banyak biarawan dan biarawati asing ada di biara," katanya dari Maumere, Kamis, (14/4).
Ia mengatakan ada kurang lebih lima biara yang dilakukan pengawasan rutin di kabupaten yang terkenal dengan perayaan Semana Santanya itu.
Selain di biara-biara, proses pengawasan orang asing juga dilakukan di beberapa tempat penginapan di sekitar Kota Larantuka, ibu Kota Kabupaten Flores Timur.
Eko mengatakan bahwa tim juga mengingatkan kepada pengurus penginapan atau hotel untuk tetap melakukan kewajiban nya melaporkan orang asing yang menginap melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Selain itu terdapat pula orang asing subyek dari perkawinan campuran yang diawasi, dengan sponsor istri Warga Negara Indonesia dan tinggal di Larantuka.
Lebih lanjut Eko menambahkan bahwa dari hasil pengawasan rutin Imigrasi Maumere, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian, seluruh orang asing yang diawasi memiliki dokumen keimigrasian lengkap dan resmi.
Selain itu tim Pengawasan juga menyampaikan informasi kepada stakeholder di Larantuka terkait dengan kebijakan kemudahan keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan pada masa pandemi COVID-19.
Tim Pengawasan Juga turut menghimbau kepada seluruh orang asing dan sponsor untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam mencegah penyebaran COVID-19 dan selalu mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Imigrasi Maumere lakukan lelang kendaraan dinas
Sehingga menghindari adanya kejadian seperti di Kabupaten Nagekeo yang mana sudah selama kurang lebih lima tahun warga negara Filipina menetap di kabupaten itu tanpa dokumen resmi.
Baca juga: Imigrasi Maumere validasi keabsahan PT. Cheetam Garam Indonesia