Kupang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengusulkan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur di NTT sebesar Rp376,3 miliar kepada pemerintah provinsi setempat.
"Anggaran yang kami ajukan ini untuk mendukung berbagai kebutuhan pengawasan penyelenggaraan pemilihan gubernur-wakil gubernur NTT yang dijadwalkan pada 27 November 2024," kata Ketua Bawaslu NTT Thomas Djawa dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis, (14/4).
Ia mengatakan pengajuan anggaran senilai Rp376,3 miliar itu berpedoman pada regulasi tentang pilkada serentak tahun 2020 sehingga belum bersifat final.
"Anggaran bisa bertambah ataupun berkurang, manakala dilakukan berbagai penyesuaian sesuai dengan regulasi yang terbaru ke depan," katanya.
Ia menjelaskan jika pilkada serentak dilaksanakan pada 27 November 2024 nanti, maka tahapan pilkada sudah harus dimulai 12 bulan sebelum pelaksanaan.
Semua persiapan termasuk asistensi sudah harus dimulai sejak Juni 2023 sehingga Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah harus ditandatangani oleh pemerintah daerah dan penyelenggara pilkada paling lambat pada Oktober 2023.
Baca juga: Jokowi: Pemilu dan pilkada serentak tetap 14 Februari 2024
Thomas menjelaskan struktur pembiayaan pemilihan gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati, khususnya yang ada di Bawaslu tidak ada yang berbeda.
"Jadi akan ada sharing anggaran antara dana hibah provinsi dan kabupaten/kota," katanya.
Baca juga: KPU NTT: 14 kepala daerah habis masa jabatan pada 2022 dan 2023
Ia menambahkan mengatakan pemda 22 kabupaten/kota sudah menyampaikan permintaan untuk rapat koordinasi bersama yang akan segera digelar karena pelaksanaan tahapan pilkada dijalankan secara serentak.
"Oleh karena itu semua pihak bisa menyamakan pemahaman terkait kebutuhan anggaran dan untuk kepentingan sharing anggarannya pasca-asistensi," katanya.
"Anggaran yang kami ajukan ini untuk mendukung berbagai kebutuhan pengawasan penyelenggaraan pemilihan gubernur-wakil gubernur NTT yang dijadwalkan pada 27 November 2024," kata Ketua Bawaslu NTT Thomas Djawa dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis, (14/4).
Ia mengatakan pengajuan anggaran senilai Rp376,3 miliar itu berpedoman pada regulasi tentang pilkada serentak tahun 2020 sehingga belum bersifat final.
"Anggaran bisa bertambah ataupun berkurang, manakala dilakukan berbagai penyesuaian sesuai dengan regulasi yang terbaru ke depan," katanya.
Ia menjelaskan jika pilkada serentak dilaksanakan pada 27 November 2024 nanti, maka tahapan pilkada sudah harus dimulai 12 bulan sebelum pelaksanaan.
Semua persiapan termasuk asistensi sudah harus dimulai sejak Juni 2023 sehingga Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah harus ditandatangani oleh pemerintah daerah dan penyelenggara pilkada paling lambat pada Oktober 2023.
Baca juga: Jokowi: Pemilu dan pilkada serentak tetap 14 Februari 2024
Thomas menjelaskan struktur pembiayaan pemilihan gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati, khususnya yang ada di Bawaslu tidak ada yang berbeda.
"Jadi akan ada sharing anggaran antara dana hibah provinsi dan kabupaten/kota," katanya.
Baca juga: KPU NTT: 14 kepala daerah habis masa jabatan pada 2022 dan 2023
Ia menambahkan mengatakan pemda 22 kabupaten/kota sudah menyampaikan permintaan untuk rapat koordinasi bersama yang akan segera digelar karena pelaksanaan tahapan pilkada dijalankan secara serentak.
"Oleh karena itu semua pihak bisa menyamakan pemahaman terkait kebutuhan anggaran dan untuk kepentingan sharing anggarannya pasca-asistensi," katanya.