Makassar (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pawai takbir keliling pada malam lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah untuk sementara ditiadakan dan hanya bisa dilaksanakan di masjid-masjid atau surau.

"Kita sudah rapat dengan Forkopimda lainnya dan memutuskan jika takbir hanya dilakukan di setiap masjid. Untuk pawai takbir itu tidak ada izin," ujarnya di Makassar, Jumat, (29/4).

Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, salah satu pertimbangan jika dilaksanakan pawai takbir keliling adalah terjadinya kerumunan yang dapat berpotensi munculnya kluster atau penukaran COVID-19.

Dia menyatakan meski tingkat capaian vaksinasi untuk kalangan remaja dan usia produktif cukup tinggi, namun pandemi COVID-19 sepenuhnya belum berlalu.

Mantan Kapolda Metrojaya itu menerangkan meski takbir hanya dilakukan di masjid-masjid tidak mengurangi kekhusyukan dan suka cita umat muslim menyambut hari kemenangan tersebut.

"Alhamdulillah tahun ini kita sudah sedikit leluasa dibandingkan tahun sebelumnya. Kita bersabar saja dulu untuk pawai takbir kelilingnya karena baik di mesjid atau keliling nilai kekhusyukan dan suka cita umat muslim menyambut hari kemenangan tetap tinggi," katanya.

Baca juga: Kapolri siagakan tim pengawal pemudik cegah aksi begal

Baca juga: Kemendagri catat 131 daerah berlevel 1 di perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali

Selain itu, pihaknya juga tetap berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat baik yang akan mudik maupun yang tetap merayakan lebaran di kota masing-masing.

Sementara untuk pos pengamanan, anggota tetap berjaga selama 24 jam selama operasi ketupat dilaksanakan.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024