Mataram (ANTARA) - Sebuah kapal yang mengangkut 30 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Barat dengan tujuan Malaysia dilaporkan mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/6), sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat Abri Danar Prabawa yang dihubungi di Mataram, Jumat, (17/6/) membenarkan adanya kecelakaan kapal pengangkut PMI ilegal tersebut, di mana sebagian besar warga NTB.
Ia menyebutkan 23 di antara 30 penumpang kapal yang menjadi korban, sudah berhasil diselamatkan, sedangkan sisanya tujuh orang masih dalam pencarian.
Semua PMI yang berhasil diselamatkan berasal dari NTB. Mereka sudah berada di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam.
"Untuk tujuh korban yang belum ditemukan, pihak SAR masih melakukan pencarian di lokasi kejadian," ujarnya.
Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan BP2MI Kepulauan Riau dan Lanal Batam untuk proses pemulangan para korban yang selamat dalam peristiwa itu.
"Saat ini, mereka (korban, red.) selamat masih proses pemulihan setelah kecelakaan dan akan lanjut proses pendalaman terkait keberangkatannya," ucap Abri Danar.
Baca juga: Polda NTB kantongi keterlibatan orang lain dalam kasus bandar sabu-sabu
Baca juga: BKPP sebut SK pengangkatan P3K tahap dua Lombok Tengah segera keluar
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapal pengangkut 30 PMI ilegal kecelakaan di Batam
Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat Abri Danar Prabawa yang dihubungi di Mataram, Jumat, (17/6/) membenarkan adanya kecelakaan kapal pengangkut PMI ilegal tersebut, di mana sebagian besar warga NTB.
Ia menyebutkan 23 di antara 30 penumpang kapal yang menjadi korban, sudah berhasil diselamatkan, sedangkan sisanya tujuh orang masih dalam pencarian.
Semua PMI yang berhasil diselamatkan berasal dari NTB. Mereka sudah berada di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam.
"Untuk tujuh korban yang belum ditemukan, pihak SAR masih melakukan pencarian di lokasi kejadian," ujarnya.
Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan BP2MI Kepulauan Riau dan Lanal Batam untuk proses pemulangan para korban yang selamat dalam peristiwa itu.
"Saat ini, mereka (korban, red.) selamat masih proses pemulihan setelah kecelakaan dan akan lanjut proses pendalaman terkait keberangkatannya," ucap Abri Danar.
Baca juga: Polda NTB kantongi keterlibatan orang lain dalam kasus bandar sabu-sabu
Baca juga: BKPP sebut SK pengangkatan P3K tahap dua Lombok Tengah segera keluar
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapal pengangkut 30 PMI ilegal kecelakaan di Batam