Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan, sebanyak 687 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru pada tahap dua telah dinyatakan lulus dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sedang dalam proses.

"SK pengangkatan P3K untuk tahap dua akan segera keluar, saat ini masih dalam proses," kata Kepala BKPP Lombok Tengah Lalu Wardihan di kantornya di Praya, Senin, (30/5/2022).

Sementara itu, untuk seleksi P3K tahap tiga hingga saat ini masih belum dilakukan, karena masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Dalam pengangkatan P3K, para peserta diberikan untuk ikut tes selama tiga tahap, bila tidak lulus pada tahap pertama akan mengikuti tes pada tahap dua dan tahap ketiga.

"Kita tunggu kebijakan dari pemerintah pusat untuk P3K gelombang tiga," katanya.

Jumlah kuota Lombok Tengah yang diberikan pemerintah pusat untuk P3K itu sebanyak 1886 formasi, dimana untuk tahap pertama jumlah P3K yang telah diberikan SK sebanyak 760, namun dua diantaranya dinyatakan tidak memenuhi standar. Sedangkan untuk P3K pada gelombang kedua yang dinyatakan lulus sebanyak 687 orang.

"Total P3K yang lulus itu sebanyak 1447 untuk tahap pertama dan tahap kedua," katanya.

Sementara itu, untuk penempatan P3K guru tersebut akan diatur oleh Dinas Pendidikan Lombok Tengah, ketika ada formasi yang tidak terisi akibat adanya yang meninggal dunia maupun yang dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah dinyatakan lulus tes.

"Kalau ada guru yang kurang di sekolah itu akan diatur oleh Dinas terkait," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Lombok Tengah mendapatkan alokasi formasi PPPK guru terbanyak kedua setelah Pemerintah Provinsi NTB yakni 1886 formasi dengan Guru Agama Islam 78 formasi, guru kelas 1520 formasi, guru penjaskes 298 formasi.

"Semoga dengan adanya penambahan pegawai ini bisa meningkatkan kualitas pelayan dan pendidikan di Lombok Tengah," katanya Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri.

Para PPPK yang telah diberikan SK, supaya melaksanakan tugas dan amanah tersebut dengan baik serta disiplin.

"Jalani tugas yang diberikan ini dengan baik. Karena tidak semua orang bisa lulus menjadi PPPK," katanya.

Dalam seleksi PPPK 2021 itu, pemerintah pusat memberikan peluang bagi semua tenaga pendidik yang telah masuk data dapodik untuk ikut dalam seleksi PPPK. Selanjutnya mereka diberikan kesempatan untuk mengikuti tes, apabila tidak lulus dalam gelombang pertama, gelombang kedua dan gelombang ketiga.

"Pemberian SK pengangkatan P3K ini dilakukan secara bertahap," katanya.

Baca juga: Polisi kabulkan penangguhan penahanan 10 mahasiswa

Baca juga: Puluhan pekerja migran NTB lulus seleksi program G to G Korea Selatan

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024