Kupang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi bagi elemen masyarakat di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Pelaksanaan bimtek untuk meningkatkan kapabilitas elemen masyarakat guna memiliki budaya antikorupsi melalui prinsip 3L, yaitu Lihat, Lawan, dan Lapor," kata Deputi Pendidikan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardina kepada wartawan dalam pembukaan bimtek bertema "Partisipasi Masyarakat Membangun Provinsi Nusa Tenggara Timur Bebas Dari Korupsi" di Kupang, Senin, (20/6/2022).

Bimtek yang berlangsung dua hari (20-21 Juni 2022) diberikan kepada elemen masyarakat di NTT di antaranya Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Real Estat Indonesia (REI), Korpri, Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Konfederasi Serikat Butuh Sejahtera, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Selanjutnya, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Penyuluh Antikorupsi (Paksi), Pemuda Muhammadiyah. LSM Ojang Poleh, Etnis Tionghoa, dan Yayasan Tanpa Batas.

Ia menjelaskan KPK ingin meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Melalui bimtek ini, kata dia, peserta akan mendapatkan pembekalan mengenai cara pelaporan kasus dugaan korupsi ke KPK, msalnya laporan yang bagus harus disertai bukti awal.

"Apa itu bukti awal, bagaimana mendapatkannya seperti melalui investasi. Bagaimana cara menginvestigasi, itu yang akan diajarkan dalam bimtek ini," katanya.

"Jadi elemen atau organisasi masyarakat yang memang semangatnya ke sana (pemberantasan korupsi) kita libatkan. Ada yang maunya mengedukasi masyarakat dengan menjadi Paksi juga kita bimbing," katanya.

Baca juga: KPK dorong Desa Detusoko Barat di Ende bangun kesadaran antikorupsi

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi NTT Johanna E Lisapaly mengatakan pemerintah provinsi berterima kasih atas dukungan KPK yang turun langsung mengedukasi berbagai elemen masyarakat untuk berperan memberantas korupsi.

"Kami berharap para peserta dapat mengikuti bimtek dengan baik dan dapat menerapkan apa yang telah diperoleh dalam rangka upaya bersama memberantas praktik korupsi," katanya.

Baca juga: KPK kawal tata kelola ekspor-impor komoditas untuk mencegah korupsi

Pemerintah provinsi, kata dia, berfokus pada upaya pembenahan sistem untuk meminimalisir peluang munculnya praktik korupsi dengan prinsip transparansi, kejujuran, dan sebagainya.

"Kami berterima kasih karena KPK sejauh ini terus bersama pemerintah daerah bersama-sama melakukan upaya pencegahan korupsi," katanya.

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024