43 PJTKI di NTT tidak miliki BLK
Kamis, 20 September 2018 10:09 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur Bruno Kupok.
Kupang (AntaraNews NTT) - Sebanyak 43 dari 46 perusahan jasa pengiriman tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang beroperasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak memiliki balai latihan kerja (BLK).
"Akibatnya, para TKI yang direkrut di daerah itu harus dikirim ke Pulau Jawa untuk mendapatkan pelatihan keterampilan sebelum dikirim ke luar negeri," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT Bruno Kupok kepada Antara di Kupang, Kamis (20/9).
Dia mengemukakan hal itu, menjawab pertanyaan seputar banyaknya calon tenaga kerja asal daerah itu, yang menjalani pelatihan di Pulau Jawa, yang kemudian menimbulkan masalah sosial seperti pelecehan seksual, penyekapan dan penyiksaan terhadap TKI.
"Memang ada masalah dengan BKL. Dari 46 perusahan yang beroperasi di NTT, hanya tiga perusahan yang memiliki balai latihan, sedangkan lainnya di Pulau Jawa sehingga calon TKI harus dikirim ke Jawa untuk mendapatkan pelatihan, dan itulah yang kemudian banyak menimbulkan masalah," katanya.
Baca juga: Wagub NTT: Moratorium pengiriman TKI perlu segera dilakukan
Baca juga: Pemerintah NTT benahi tata kelola pengiriman TKI
Karena itu, ke depan, perusahan yang tidak memiliki BLK di daerah wajib memberikan pelatihan pada BLK yang akan disediakan oleh pemerintah di NTT. "Jadi, calon TKI tidak lagi dikirim ke Jawa untuk dilatih, tetapi semuanya dilatih di NTT," katanya.
Dia menambahkan konsep penanganan TKI di NTT ke depan nanti adalah merekrut calon TKI di NTT, melatih di NTT dan mengirim langsung dari NTT ke negara tujuan. "Hanya dengan sistem ini, persoalan TKI yang selama ini sering terjadi bisa diminimalisir," ujarnya.
Selain itu, calon TKI ilegal juga bisa dicegah karena rekruitmen calon TKI tidak lagi langsung di desa-desa seperti selama ini, tetapi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Akibatnya, para TKI yang direkrut di daerah itu harus dikirim ke Pulau Jawa untuk mendapatkan pelatihan keterampilan sebelum dikirim ke luar negeri," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT Bruno Kupok kepada Antara di Kupang, Kamis (20/9).
Dia mengemukakan hal itu, menjawab pertanyaan seputar banyaknya calon tenaga kerja asal daerah itu, yang menjalani pelatihan di Pulau Jawa, yang kemudian menimbulkan masalah sosial seperti pelecehan seksual, penyekapan dan penyiksaan terhadap TKI.
"Memang ada masalah dengan BKL. Dari 46 perusahan yang beroperasi di NTT, hanya tiga perusahan yang memiliki balai latihan, sedangkan lainnya di Pulau Jawa sehingga calon TKI harus dikirim ke Jawa untuk mendapatkan pelatihan, dan itulah yang kemudian banyak menimbulkan masalah," katanya.
Baca juga: Wagub NTT: Moratorium pengiriman TKI perlu segera dilakukan
Baca juga: Pemerintah NTT benahi tata kelola pengiriman TKI
Karena itu, ke depan, perusahan yang tidak memiliki BLK di daerah wajib memberikan pelatihan pada BLK yang akan disediakan oleh pemerintah di NTT. "Jadi, calon TKI tidak lagi dikirim ke Jawa untuk dilatih, tetapi semuanya dilatih di NTT," katanya.
Dia menambahkan konsep penanganan TKI di NTT ke depan nanti adalah merekrut calon TKI di NTT, melatih di NTT dan mengirim langsung dari NTT ke negara tujuan. "Hanya dengan sistem ini, persoalan TKI yang selama ini sering terjadi bisa diminimalisir," ujarnya.
Selain itu, calon TKI ilegal juga bisa dicegah karena rekruitmen calon TKI tidak lagi langsung di desa-desa seperti selama ini, tetapi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Liga Inggris - Cristian Romero selamatkan Tottenham dari kekalahan lawan Newcastle
03 December 2025 11:25 WIB
Liga Inggris - MU kembali ke jalur kemenangan setelah taklukkan Chelsea 2-1
21 September 2025 7:25 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Kemdiktisaintek resmikan 33 prodi spesialis demi mempercepat pemenuhan dokter,
13 February 2026 18:43 WIB
Pemerintah menyiapkan beasiswa bagi dokter yang ambil spesialis di Undana
13 February 2026 17:00 WIB
Komisi X DPR meminta Kemendigdasmen revitalisasi sekolah daerah 3T jadi prioritas
13 February 2026 13:23 WIB
Undana hadirkan peta digital interaktif rumput laut berbasis AI bagi petani
12 February 2026 16:27 WIB
KPAI menemukan pencairan dana PIP kasus anak akhiri hidup di NTT terkendala teknis bank
11 February 2026 13:50 WIB