Kupang (Antara NTT) - PT PLN (Persero) Wilayah Nusa Tenggara Timur menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) NTT terkait pemadaman listrik bergilir yang dilakukan perusahaan itu.
Humas PLN Wilayah NTT Paul Bolla di Kupang, Rabu mengakui pemadaman listrik secara bergilir yang terjadi beberapa hari terakhir ini, khususnya di Kota Kupang mengganggu kenyamanan konsumen.
Tetapi, menurut dia, pemadaman bergilir itu dilakukan terencana secara berkala dari pukul 18.00-22.00 karena terjadi defisit daya 5 Mega Watt (MW).
Dia menjelaskan tiga mesin yang dimiliki PLN mengalami gangguan yakni, mesin Nigata 1200 Kilo Watt (KW), MAK 1700 KW, dan mesin rental MFO 2100 KW. Total daya mampu seluruhnya. 49.000 KW dikurangi 5000 KW, sisa 44.150 KW atau 44,15 MW.
Sementara kebutuhan pada beban puncak sebesar 47.700 KW. Selisih beban inilah yang membuat PLN Rayon Kupang terpaksa melakukan pemadaman sesuai jadwal yang diumumkan melalui radio dan koran pada tanggal 17 dan 18 November lalu.
Terkait ketidaknyamanan dan kerugian yang dialami masyarakat yang rencananya akan disampaikan melalui gugatan ke PLN, Bolla berujar pihaknya akan menerima segala keluhan dan saran dari masyarakat.
Hanya saja, hingga saat ini, PLN belum yakin masyarakat akan melakukan gugatan karena pemadaman dilakukan setelah ada pemberitahuan terlebih dahulu.
"Kalau orang menggugat, itu haknya. Kalau pemadaman terjadi di seluruh daerah dalam satu jaringan dalam waktu yang cukup lama karena kesalahan PLN, tanpa digugat pun kami ganti rugi," katanya.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) NTT berencana melancarkan gugatan terhadap PT PLN Wilayah NTT karena pemadaman listrik oleh PLN dilakukan secara sepihak.
"Langkah hukum pasti kita tempuh jika pendekatan yang dibangun tidak membuahkan hasil. YLKI NTT bisa saja menggugat. Namun harus ada pijakan yang jelas sebelum mengambil langkah hukum," kata Ketua YLKI NTT, Martin Mulik.
Menurutnya, YLKI NTT akan mencari solusi terbaik terhadap permasalahan listrik ini, dan hak konsumen akan tetap diperjuangkan.
Humas PLN Wilayah NTT Paul Bolla di Kupang, Rabu mengakui pemadaman listrik secara bergilir yang terjadi beberapa hari terakhir ini, khususnya di Kota Kupang mengganggu kenyamanan konsumen.
Tetapi, menurut dia, pemadaman bergilir itu dilakukan terencana secara berkala dari pukul 18.00-22.00 karena terjadi defisit daya 5 Mega Watt (MW).
Dia menjelaskan tiga mesin yang dimiliki PLN mengalami gangguan yakni, mesin Nigata 1200 Kilo Watt (KW), MAK 1700 KW, dan mesin rental MFO 2100 KW. Total daya mampu seluruhnya. 49.000 KW dikurangi 5000 KW, sisa 44.150 KW atau 44,15 MW.
Sementara kebutuhan pada beban puncak sebesar 47.700 KW. Selisih beban inilah yang membuat PLN Rayon Kupang terpaksa melakukan pemadaman sesuai jadwal yang diumumkan melalui radio dan koran pada tanggal 17 dan 18 November lalu.
Terkait ketidaknyamanan dan kerugian yang dialami masyarakat yang rencananya akan disampaikan melalui gugatan ke PLN, Bolla berujar pihaknya akan menerima segala keluhan dan saran dari masyarakat.
Hanya saja, hingga saat ini, PLN belum yakin masyarakat akan melakukan gugatan karena pemadaman dilakukan setelah ada pemberitahuan terlebih dahulu.
"Kalau orang menggugat, itu haknya. Kalau pemadaman terjadi di seluruh daerah dalam satu jaringan dalam waktu yang cukup lama karena kesalahan PLN, tanpa digugat pun kami ganti rugi," katanya.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) NTT berencana melancarkan gugatan terhadap PT PLN Wilayah NTT karena pemadaman listrik oleh PLN dilakukan secara sepihak.
"Langkah hukum pasti kita tempuh jika pendekatan yang dibangun tidak membuahkan hasil. YLKI NTT bisa saja menggugat. Namun harus ada pijakan yang jelas sebelum mengambil langkah hukum," kata Ketua YLKI NTT, Martin Mulik.
Menurutnya, YLKI NTT akan mencari solusi terbaik terhadap permasalahan listrik ini, dan hak konsumen akan tetap diperjuangkan.