Pemerintah tidak berwenang mengatur harga rumput laut
Selasa, 25 September 2018 8:35 WIB
Pengamat ekonomi Dr James adam
Kupang (AntaraNews NTT) - Pengamat ekonomi Dr James Adam mengatakan pemerintah tidak berwenang mengatur harga jual rumput laut hasil produksi petani nelayan di pasaran.
"Selama ini harga jual rumput laut tidak diatur oleh pemerintah sebab biasanya berlaku sesuai permintaan pasar. Artinya tergantung mekanisme tawar menawar antara penjual dan pembeli," kata anggota International Fund for Agricultural Development (IFAD) untuk program pemberdayaan ekonomi itu kepada Antara di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (25/9).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan keluhan para petani nelayan rumput laut karena harga hasil produksi mereka tidak menentu dan tergantung permintaan pasar.
Menurut dia, pemerintah Nusa Tenggara Timur dapat mengatur harga jual rumput laut kecuali sudah dibuat dalam peraturan daerah (Perda).
"Peraturan daerah bisa dibuat oleh pemerintah daerah jika semua petani rumput laut masuk menjadi salah satu lembaga ekonomi rakyat yang diawasi pemerintah," katanya.
Misalnya, semua petani rumput laut merupakan anggota Koperasi atau Usaha Bersama(UB). "Disinilah letak keberpihakan pemerintah terhadap petani rumput laut," ujarnya.
Baca juga: Pabrik pengolahan rumput laut di Sabu mandek Para petani rumput laut sedang memanen "emas hijau" di pinggiran pantai Nemberala, Kabupaten Rote Ndao, NTT, Minggu (29/4). (ANTARA Foto/Kornelis Kaha) Ia menambahkan sepanjang para petani masih memasarkan hasil rumput lautnya secara sendiri-sendiri, pasti harganya pun akan mengikuti mekanisme pasar.
Menurut James Adam, harga rumput laut sebesar Rp20.000/kg yang berlaku saat ini, memang merupakan harga standar ketika produksi rumput laut mulai stabil.
"Tetapi masuk masa paceklik maka harga bisa tinggi, namun jika pembeli tetap mematok dengan harga standar biasanya penjual (petani) tidak bisa berbuat apa-apa, selain menjual kepada pembeli yang juga bisa sebagai pedagang perantara," katanya.
Ia mengatakan harga jual bisa dipatok dalam angka tertentu tetapi kalau mekanisme pasar berubah maka harga yang sudah dipatok tidak berlaku lagi.
Atas dasar ini, James Adam berpendapat pemerintah sebaiknya menata dan mengatur para petani rumput laut dalam satu organinsasi agar bisa dengan mudah dikontrol dan diawasi dengan lebih baik.
Baca juga: Pemkab Sabu diminta operasikan kembali pabrik rumput laut Seorang petani rumput laut sedang memikul hasil panenannya di ladang rumput laut di Desa Nemberala, Kabupaten Rote Ndao, NTT (28/4). (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)
"Selama ini harga jual rumput laut tidak diatur oleh pemerintah sebab biasanya berlaku sesuai permintaan pasar. Artinya tergantung mekanisme tawar menawar antara penjual dan pembeli," kata anggota International Fund for Agricultural Development (IFAD) untuk program pemberdayaan ekonomi itu kepada Antara di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (25/9).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan keluhan para petani nelayan rumput laut karena harga hasil produksi mereka tidak menentu dan tergantung permintaan pasar.
Menurut dia, pemerintah Nusa Tenggara Timur dapat mengatur harga jual rumput laut kecuali sudah dibuat dalam peraturan daerah (Perda).
"Peraturan daerah bisa dibuat oleh pemerintah daerah jika semua petani rumput laut masuk menjadi salah satu lembaga ekonomi rakyat yang diawasi pemerintah," katanya.
Misalnya, semua petani rumput laut merupakan anggota Koperasi atau Usaha Bersama(UB). "Disinilah letak keberpihakan pemerintah terhadap petani rumput laut," ujarnya.
Baca juga: Pabrik pengolahan rumput laut di Sabu mandek Para petani rumput laut sedang memanen "emas hijau" di pinggiran pantai Nemberala, Kabupaten Rote Ndao, NTT, Minggu (29/4). (ANTARA Foto/Kornelis Kaha) Ia menambahkan sepanjang para petani masih memasarkan hasil rumput lautnya secara sendiri-sendiri, pasti harganya pun akan mengikuti mekanisme pasar.
Menurut James Adam, harga rumput laut sebesar Rp20.000/kg yang berlaku saat ini, memang merupakan harga standar ketika produksi rumput laut mulai stabil.
"Tetapi masuk masa paceklik maka harga bisa tinggi, namun jika pembeli tetap mematok dengan harga standar biasanya penjual (petani) tidak bisa berbuat apa-apa, selain menjual kepada pembeli yang juga bisa sebagai pedagang perantara," katanya.
Ia mengatakan harga jual bisa dipatok dalam angka tertentu tetapi kalau mekanisme pasar berubah maka harga yang sudah dipatok tidak berlaku lagi.
Atas dasar ini, James Adam berpendapat pemerintah sebaiknya menata dan mengatur para petani rumput laut dalam satu organinsasi agar bisa dengan mudah dikontrol dan diawasi dengan lebih baik.
Baca juga: Pemkab Sabu diminta operasikan kembali pabrik rumput laut Seorang petani rumput laut sedang memikul hasil panenannya di ladang rumput laut di Desa Nemberala, Kabupaten Rote Ndao, NTT (28/4). (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Penyerang Timnas Australia mengaku terkesan dengan perkembangan Timnas Indonesia
18 March 2025 9:29 WIB
Antaranews.com menang Adam Malik Award 2025 kategori media daring terbaik
10 January 2025 15:23 WIB, 2025
Terpopuler - Ekonomi
Lihat Juga
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus impor barang di Ditjen Bea Cukai
06 February 2026 7:11 WIB
DJPb: Realisasi tunjangan guru ASN di NTT pada awal 2026 capai Rp138 miliar
05 February 2026 14:29 WIB