Jakarta (ANTARA) - Polsek Kebon Jeruk menangkap dua tersangka berinisial RH dan SN lantaran terlibat kasus mempertontonkan unsur pornografi dalam sebuah aplikasi.

"Kita tangkap dua tersangka berinisial RH sebagai 'agency', sedangkan SN sebagai 'talent' yang melakukan aksi pornografi," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce dalam jumpa persnya di Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar), Rabu, (6/7/2022).

Penangkapan itu bermula ketika petugas sedang melakukan patroli media sosial untuk memantau aksi. Dalam proses pemantauan, polisi mendapati aksi SN yang sedang siaran langsung (live streaming) dengan menampilkan unsur pornografi.

Berdasarkan temuan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku SN tersebut. SN akhirnya tertangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

"Kita juga amankan tersangka kedua yakni seorang pria berinisial RH. Keduanya langsung kita bawa untuk diperiksa," kata dia.

Dalam proses pemeriksaan kedua tersangka, polisi mendapati keduanya bekerja untuk satu "agency" yang sama, yakni Unicorn Management yang berafiliasi di luar negeri.

Sejak bekerja sebagai "talent" selama tiga bulan, SN bisa meraup penghasilan lebih dari Rp30 juta.

Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya manajemen baru melalui kegiatan pornografi yang sama.

Baca juga: Polda Metro Jaya lacak pembeli konten berbuatan pornografi Dea OnlyFans

Baca juga: Kominfo tanggapi kejadian penandaan massal tautan pornografi di Facebook



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap dua tersangka aksi pornografi

Pewarta : Walda Marison
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024