Kupang (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Domu Warandoy mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah setempat untuk disiplin dengan menaati aturan kepegawaian dalam memberikan pelayanan pemerintahan.

"Disiplin merupakan hal yang wajib dilakukan seorang aparatur negara agar dalam menjalankan tugas menjadi lebih baik," kata Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Domu Warandoy di Kupang, Jumat, (15/7/2022).

Ia mengatakan, seorang ASN harus menaati semua aturan yang wajib dilaksanakan sehingga tentu terhadap ASN yang tidak ingin bekerja dalam aturan dipastikan diberikan tindakan sesuai aturan berlaku bagi ASN.

"Bagi mereka yang tidak mau disiplin tentu ditindak sesuai aturan yang berlaku. Tidak ikut terapkan aturan PP 53 tahun 2010 dan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin aparatur sipil negara," tegas Domu Warandoy mantan Sekda Kabupaten Sumba Timur.

Menurutnya, setiap ASN di provinsi berbasis kepulauan ini harus bekerja sesuai aturan sehingga setiap ASN memiliki loyalitas, dedikasi dan profesional.

Dia berharap ASN di Provinsi NTT semakin profesional dalam pelayanan pemerintahan serta berintegritas serta mampu memberikan pelayanan yang prima bagi kepentingan publik.

"Agar tiga hal itu bisa terwujud maka setiap ASN harus bisa disiplin terlebih dahulu, tanpa disiplin tidak bisa terwujud ASN yang profesional," kata Domu Warandoy.

Ia berharap seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah untuk lebih memperketat pengawasan terhadap setiap aparatur negara agar selalu bekerja dalam aturan yang berlaku.


Baca juga: Gubernur Laiskodat dorong Sekda NTT wujudkan ASN profesional

Baca juga: Sekda Kota Kupang dukung perempuan tunjukan jati diri
 

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025