Kupang (ANTARA) - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Yunus Takandewa meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT menghentikan wacana kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo yang belum berdasarkan pada peraturan pendukung.
"Wacana tarif masuk Taman Nasional Komodo sebaiknya dihentikan, termasuk wacana penundaan penerapan kebijakan tersebut hingga 2023. Sebab wacana yg belum memiliki kajian matang, di luar kelaziman kewenangan, belum memiliki kekuatan regulasi dan berbagai aturan pendukung," kata Yunus Takandewa di Kupang, Selasa, (9/8/2022).
Takandewa mengatakan hal itu berkaitan dengan wacana kenaikan tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar, yang oleh Pemprov NTT ditetapkan mencapai Rp3,7 juta hingga menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Pemberlakuan tarif baru itu ditunda hingga 1 Januari 2023.
Dia menambahkan wacana tersebut sebaiknya dihentikan karena justeru menimbulkan ambigu dan keresahan publik.
Usai mencermati perkembangan situasi serta aspirasi yang berkembang hingga saat ini, wacana penundaan pemberlakuan tarif masuk TN Komodo justru memperpanjang durasi ketegangan dan kepanikan berbagai elemen, termasuk para pelaku pariwisata dan masyarakat di Pulau Komodo.
"Pemprov NTT lebih baik berkonsentrasi memulihkan situasi saat ini agar menimbulkan persepsi positif atas posisi Taman Nasional Komodo sebagai destinasi wisata unggulan," kata Ketua Komisi V DPRD NTT itu.
Dia juga menyarankan agar Pemprov NTT memberikan dukungan penuh terhadap tata kelola TN Komodo berbasis masyarakat sesuai dengan kedudukannya sebagai taman nasional.
Terkait pemulihan ekosistem, dia berharap pembatasan kunjungan dan menjaga kelestarian satwa purba Komodo diserahkan kepada pihak yang memiliki otoritas penuh terhadap hal tersebut. Dengan demikian, posisi TN Komodo akan memberikan kepastian terhadap masa depan ekosistem pariwisata di NTT.
"Situasi yang kondusif, penuh kedamaian, tata kelola yang lebih pasti akan memberikan nuansa kesejukan yang dapat menggerakkan seluruh sektor di daerah destinasi wisata apalagi Taman Nasional Komodo yang kini telah mendunia," ujarnya.
Baca juga: Wisatawan bilang tarif masuk TN Komodo terlalu mahal
Baca juga: DPRD NTT: Tarif masuk TN Komodo kewenangan Kementerian KLH
"Wacana tarif masuk Taman Nasional Komodo sebaiknya dihentikan, termasuk wacana penundaan penerapan kebijakan tersebut hingga 2023. Sebab wacana yg belum memiliki kajian matang, di luar kelaziman kewenangan, belum memiliki kekuatan regulasi dan berbagai aturan pendukung," kata Yunus Takandewa di Kupang, Selasa, (9/8/2022).
Takandewa mengatakan hal itu berkaitan dengan wacana kenaikan tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar, yang oleh Pemprov NTT ditetapkan mencapai Rp3,7 juta hingga menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Pemberlakuan tarif baru itu ditunda hingga 1 Januari 2023.
Dia menambahkan wacana tersebut sebaiknya dihentikan karena justeru menimbulkan ambigu dan keresahan publik.
Usai mencermati perkembangan situasi serta aspirasi yang berkembang hingga saat ini, wacana penundaan pemberlakuan tarif masuk TN Komodo justru memperpanjang durasi ketegangan dan kepanikan berbagai elemen, termasuk para pelaku pariwisata dan masyarakat di Pulau Komodo.
"Pemprov NTT lebih baik berkonsentrasi memulihkan situasi saat ini agar menimbulkan persepsi positif atas posisi Taman Nasional Komodo sebagai destinasi wisata unggulan," kata Ketua Komisi V DPRD NTT itu.
Dia juga menyarankan agar Pemprov NTT memberikan dukungan penuh terhadap tata kelola TN Komodo berbasis masyarakat sesuai dengan kedudukannya sebagai taman nasional.
Terkait pemulihan ekosistem, dia berharap pembatasan kunjungan dan menjaga kelestarian satwa purba Komodo diserahkan kepada pihak yang memiliki otoritas penuh terhadap hal tersebut. Dengan demikian, posisi TN Komodo akan memberikan kepastian terhadap masa depan ekosistem pariwisata di NTT.
"Situasi yang kondusif, penuh kedamaian, tata kelola yang lebih pasti akan memberikan nuansa kesejukan yang dapat menggerakkan seluruh sektor di daerah destinasi wisata apalagi Taman Nasional Komodo yang kini telah mendunia," ujarnya.
Baca juga: Wisatawan bilang tarif masuk TN Komodo terlalu mahal
Baca juga: DPRD NTT: Tarif masuk TN Komodo kewenangan Kementerian KLH