Mataram (ANTARA) - Tim Operasional Kepolisian Resor Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, menyita 2.250 liter minyak tanah selundupan dari Maumere, Nusa Tenggara Timur, Jumat, (12/8/2020) dini hari.

Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota Inspektur Polisi Satu Jufrin melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Jumat siang, penyitaan dilakukan oleh Tim Puma II di bawah kendali Ajun Inspektur Polisi Satu Hero Suharjo.

"Begitu dapat informasi, tim mendapat perintah Kapolres Bima Kota langsung melakukan penyelidikan lapangan dan berhasil menyita ribuan liter minyak tanah di Pelabuhan Bima," kata Jufrin.

Berkat kesigapan anggota di lapangan, Jufrin memastikan bahwa belum ada barang yang sempat beredar.

"Jadi, penyitaan dilakukan di atas Kapal Motor Meliku Nusa asal Makassar. Saat itu kapal baru sandar di pelabuhan," ujarnya.

Ribuan liter minyak tanah tersebut, jelas dia, dikemas dalam botol air mineral yang dibungkus dalam kardus cokelat.

Selain menyita ribuan liter minyak tanah, nakhoda berinisial MH (34) beserta tiga anak buah kapal (ABK) turut ditangkap.

Lebih lanjut, Jufrin menerangkan bahwa seluruh barang bukti dan para pihak yang ditangkap kini telah diamankan di Polres Bima Kota.

"Nakhoda dan ABK kami amankan untuk pemeriksaan lanjutan," ucap Jufrin.

Baca juga: Dinsos NTB hentikan aktivitas dan pengumpulan dana ACT

Baca juga: Polda NTB tangani laporan pelecehan seksual 10 mahasiswi

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024