Polda Metro periksa polisi yang menyuruh wartawan bicara dengan pohon
Kamis, 1 September 2022 20:06 WIB
Ilustrasi - Garis polisi. (ANTARA/Dok)
Jakarta (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya telah memeriksa seorang personel Polsek Metro Kembangan, Jakarta Barat, terkait kasus menyuruh wartawan berbicara dengan pohon.
"Jadi yang bersangkutan dari kemarin sudah diperiksa sama Propam Polda, Propam Polres juga," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Taufik saat dihubungi di Jakarta, Kamis, (1/9/2022).
Tentunya, kata dia, kalau memang ditemukan ada pelanggaran pasti ditindak tegas. Taufik belum bisa memastikan kapan pemeriksaan anggota berpangkat Perwira Unit Reserse Kriminal itu selesai.
Di saat yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce melakukan kunjungan ke pihak media yang terlibat pertikaian tersebut, yakni MNC Group.
Kepada pihak MNC di Jakarta Pusat, Pasma mengatakan hubungan yang terjadi antara polisi dan media berjalan baik.
"Selama ini Polres Metro Jakarta Barat telah membina hubungan baik terhadap para awak media, apa yang terjadi di lapangan jangan sampai berlarut-larut dan segera untuk diluruskan," kata Pasma dalam keterangan persnya.
"Apa yang telah terjadi menjadi pelajaran berharga dan semakin meningkatkan hubungan sinergitas antara Polres Metro Jakarta Barat dengan media," kata dia.
Video aksi oknum polisi menyuruh seorang wartawati berbicara kepada pohon telah viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu (31/8).
Baca juga: Ini penjelasan Polri terkait kabar temuan bungker Rp900 M di rumah Sambo
Baca juga: Polisi kantongi identitas dua pelaku pembunuhan wartawan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Propam periksa polisi yang menyuruh wartawan bicara dengan pohon
"Jadi yang bersangkutan dari kemarin sudah diperiksa sama Propam Polda, Propam Polres juga," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Taufik saat dihubungi di Jakarta, Kamis, (1/9/2022).
Tentunya, kata dia, kalau memang ditemukan ada pelanggaran pasti ditindak tegas. Taufik belum bisa memastikan kapan pemeriksaan anggota berpangkat Perwira Unit Reserse Kriminal itu selesai.
Di saat yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce melakukan kunjungan ke pihak media yang terlibat pertikaian tersebut, yakni MNC Group.
Kepada pihak MNC di Jakarta Pusat, Pasma mengatakan hubungan yang terjadi antara polisi dan media berjalan baik.
"Selama ini Polres Metro Jakarta Barat telah membina hubungan baik terhadap para awak media, apa yang terjadi di lapangan jangan sampai berlarut-larut dan segera untuk diluruskan," kata Pasma dalam keterangan persnya.
"Apa yang telah terjadi menjadi pelajaran berharga dan semakin meningkatkan hubungan sinergitas antara Polres Metro Jakarta Barat dengan media," kata dia.
Video aksi oknum polisi menyuruh seorang wartawati berbicara kepada pohon telah viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu (31/8).
Baca juga: Ini penjelasan Polri terkait kabar temuan bungker Rp900 M di rumah Sambo
Baca juga: Polisi kantongi identitas dua pelaku pembunuhan wartawan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Propam periksa polisi yang menyuruh wartawan bicara dengan pohon
Pewarta : Walda Marison
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kriminolog mengusulkan diadakan dua Wakapolri untuk wilayah timur dan barat
08 January 2026 14:50 WIB
Gubernur NTT bersama tokoh agama dan adat berdoa di lokasi kecelakaan kapal
31 December 2025 16:32 WIB
Tim SAR gabungan makin memperluas pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo
31 December 2025 6:38 WIB
Tim SAR gabungan kembali menemukan serpihan badan kapal wisata tenggelam di Labuan Bajo
30 December 2025 11:57 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB