Kupang (AntaraNews NTT) - Sebanyak 288 imigran asal Timur Tengah, Jumat (26/10), berunjuk rasa di depan Kantor International Organization for Migration (IOM) atau Organisasi Internasional untuk Migrasi di Kota Kupang, menuntut rumah komunitas bagi mereka.
Seorang imigran berkewarganegaraan Afganistan Ali Faqiri ketika ditemui Antara di sela-sela aksi unjuk rasa itu mengatakan bahwa kedatangan mereka ke IOM adalah meminta kepastian kapan mereka dipindahkan ke daerah yang mempunyai rumah komunitas.
"Saya sudah 5 tahun tinggal di Kupang ini. Namun, hingga saat ini belum ada juga rumah komunitas yang bisa menampung kami dan anak-anak kami," katanya.
Rumah komunitas adalah rumah penampungan dengan konsep baru untuk pencari suaka dan imigran dari Timur Tengah dan Asia.
Melalui rumah komunitas itu, anak-anak para imigrani bisa bersekolah dan mendapatkan pelajaran, baik pelajaran sekolah maupun agama, seperti anak-anak Indonesia pada umumnya.
Menurut Ali, sudah seharusnya dirinya dan beberapa imigran lainnya dipindahkan ke negara ketiga, baik itu Australia, Amerika, maupun negara lainnya jika tidak ada rumah komunitas.
Baca juga: NTT usulkan pemindahan imigran ke Pulau Ndana
"Kami sudah datang, tetapi pihak IOM tidak ada satu orang pun yang keluar. Kami akan tunggu terus sampai ada yang keluar," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa mereka yang berunjuk rasa itu terdiri atas warga Afganistan, Pakistan, Eutopya, dan Srilangka.
Beberapa waktu lalu, kata dia, ada sekitar 27 temannya yang sudah dipindahkan ke Kalimantan yang ada rumah komunitasnya. "Kami juga berharap ada rumah komunitas bagi kami seperti teman-teman yang sudah dipindahkan ke Kalimantan itu," katanya.
Hal yang sama juga diakui oleh Shafur, salah seorang imigran lainnya asal Afganistan yang sudah berada di Kota Kupang selama kurang lebih 3 tahun.
"Anak saya tahun depan seharusnya sudah sekolah. Tidak adanya rumah komunitas saya kebingungan bagaimana menyekolahkan anak saya," ujarnya.
Oleh karena itu, dia berharap bisa secapatnya masalah itu diproses sehingga masa depan anak-anaknya bisa lebih baik ke depannya.
Baca juga: 41 Imigran asal Vietnam terdampar di Kupang
Seorang imigran berkewarganegaraan Afganistan Ali Faqiri ketika ditemui Antara di sela-sela aksi unjuk rasa itu mengatakan bahwa kedatangan mereka ke IOM adalah meminta kepastian kapan mereka dipindahkan ke daerah yang mempunyai rumah komunitas.
"Saya sudah 5 tahun tinggal di Kupang ini. Namun, hingga saat ini belum ada juga rumah komunitas yang bisa menampung kami dan anak-anak kami," katanya.
Rumah komunitas adalah rumah penampungan dengan konsep baru untuk pencari suaka dan imigran dari Timur Tengah dan Asia.
Melalui rumah komunitas itu, anak-anak para imigrani bisa bersekolah dan mendapatkan pelajaran, baik pelajaran sekolah maupun agama, seperti anak-anak Indonesia pada umumnya.
Menurut Ali, sudah seharusnya dirinya dan beberapa imigran lainnya dipindahkan ke negara ketiga, baik itu Australia, Amerika, maupun negara lainnya jika tidak ada rumah komunitas.
Baca juga: NTT usulkan pemindahan imigran ke Pulau Ndana
"Kami sudah datang, tetapi pihak IOM tidak ada satu orang pun yang keluar. Kami akan tunggu terus sampai ada yang keluar," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa mereka yang berunjuk rasa itu terdiri atas warga Afganistan, Pakistan, Eutopya, dan Srilangka.
Beberapa waktu lalu, kata dia, ada sekitar 27 temannya yang sudah dipindahkan ke Kalimantan yang ada rumah komunitasnya. "Kami juga berharap ada rumah komunitas bagi kami seperti teman-teman yang sudah dipindahkan ke Kalimantan itu," katanya.
Hal yang sama juga diakui oleh Shafur, salah seorang imigran lainnya asal Afganistan yang sudah berada di Kota Kupang selama kurang lebih 3 tahun.
"Anak saya tahun depan seharusnya sudah sekolah. Tidak adanya rumah komunitas saya kebingungan bagaimana menyekolahkan anak saya," ujarnya.
Oleh karena itu, dia berharap bisa secapatnya masalah itu diproses sehingga masa depan anak-anaknya bisa lebih baik ke depannya.
Baca juga: 41 Imigran asal Vietnam terdampar di Kupang