Kupang (ANTARA) - Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) menilai bahwa dengan terpilihnya Johanis Tanak sebagai Komisioner KPK yang baru kinerja lembaga antikorupsi itu dalam pengungkapan kasus korupsi di Indonesia akan lebih baik lagi.
"Dalam beberapa tahun terakhir teman-teman di KPK hanya lebih banyak fokus pada kasus korupsi yang bersifat operasi tangkap tangan (OTT). Tetapi kasus korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat atau aktivis tidak pernah dilakukan penyelidikan dan diungkap," kata Ketua ARAKSI, Alfred Baun di Kupang, Kamis, (29/9/2022).
Hal ini disampaikan-nya ketika menanggapi terpilihnya komisioner KPK yang baru, Johanis Tanak, menggantikan Komisioner KPK sebelumnya Lili Pintauli yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil ketua KPK.
Pihaknya optimistis bahwa dengan track record sebagai mantan Jaksa Agung muda di Indonesia, Johanis diyakini mampu mengungkap kasus-kasus korupsi yang ada di Indonesia yang terbilang cukup banyak.
"Contohnya di NTT ini, banyak dugaan kasus korupsi yang sudah kami laporkan ke KPK, kurang lebih ada 15 kasus dugaan korupsi di NTT dengan nilai yang mencapai miliaran (rupiah), namun justru mandek begitu saja," ucap dia.
Dari 15 kasus dugaan korupsi itu, baru satu kasus yang kini ditangani dan diambil alih oleh KPK, yakni kasus Bawang Merah di Kabupaten Malaka dengan kerugian negara sekitar Rp5,2 miliar.
Selain itu ada kasus korupsi besar lagi yang sudah dilaporkan ke KPK, yakni dugaan kasus korupsi pengadaan benih ikan kerapu, dan banyak lagi kasus dugaan korupsi yang perlu penyelidikan lebih jauh oleh KPK.
"Selama ini teman-teman KPK jika ada yang melaporkan dugaan kasus korupsi, justru meminta agar pelapor melampirkan bukti. Lalu tugas KPK itu apa sebenarnya jika tidak bisa lakukan penyelidikan jika ada laporan dari masyarakat," tambah dia.
Menurut dia KPK kini menjadi satu-satunya lembaga antikorupsi yang paling dipercaya oleh masyarakat di Indonesia. Hal ini karena dua lembaga hukum lainnya seperti Polri maupun Kejaksaan dinilai belum mampu mengungkap kasus-kasus korupsi secara baik.
Akademisi dari Universitas Nusa Cendana Kupang Jhon Tuba Helan juga mengatakan bahwa selama ini memang kinerja KPK cukup dipertanyakan oleh banyak pihak dalam pengungkapan kasus korupsi.
"Dengan terpilihnya komisioner KPK yang baru ini kinerja KPK akan lebih baik lagi. Karena kita percaya dengan seleksi yang ketat, tentunya hasilnya juga akan baik kedepannya," tambah dia.
Baca juga: Menko Polhukam akan mencari formula reformasi hukum peradilan berantas mafia hukum
Ia menjelaskan dalam UU salah satu tugas KPK itu adalah mencegah. Artinya mencegah semakin banyaknya kasus korupsi terjadi di Indonesia.
Baca juga: ARAKSI apresiasi KPK ambil alih kasus korupsi di NTT
Sehingga ujar dia keberadaan KPK itu seharusnya mengurangi kasus korupsi di Indonesia, melalui mekanisme pencegahan tersebut. Jika mekanisme pencegahan itu ujar dia ditingkatkan maka, penindakan kasus korupsi melalui OTT akan semakin berkurang.
"Dalam beberapa tahun terakhir teman-teman di KPK hanya lebih banyak fokus pada kasus korupsi yang bersifat operasi tangkap tangan (OTT). Tetapi kasus korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat atau aktivis tidak pernah dilakukan penyelidikan dan diungkap," kata Ketua ARAKSI, Alfred Baun di Kupang, Kamis, (29/9/2022).
Hal ini disampaikan-nya ketika menanggapi terpilihnya komisioner KPK yang baru, Johanis Tanak, menggantikan Komisioner KPK sebelumnya Lili Pintauli yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil ketua KPK.
Pihaknya optimistis bahwa dengan track record sebagai mantan Jaksa Agung muda di Indonesia, Johanis diyakini mampu mengungkap kasus-kasus korupsi yang ada di Indonesia yang terbilang cukup banyak.
"Contohnya di NTT ini, banyak dugaan kasus korupsi yang sudah kami laporkan ke KPK, kurang lebih ada 15 kasus dugaan korupsi di NTT dengan nilai yang mencapai miliaran (rupiah), namun justru mandek begitu saja," ucap dia.
Dari 15 kasus dugaan korupsi itu, baru satu kasus yang kini ditangani dan diambil alih oleh KPK, yakni kasus Bawang Merah di Kabupaten Malaka dengan kerugian negara sekitar Rp5,2 miliar.
Selain itu ada kasus korupsi besar lagi yang sudah dilaporkan ke KPK, yakni dugaan kasus korupsi pengadaan benih ikan kerapu, dan banyak lagi kasus dugaan korupsi yang perlu penyelidikan lebih jauh oleh KPK.
"Selama ini teman-teman KPK jika ada yang melaporkan dugaan kasus korupsi, justru meminta agar pelapor melampirkan bukti. Lalu tugas KPK itu apa sebenarnya jika tidak bisa lakukan penyelidikan jika ada laporan dari masyarakat," tambah dia.
Menurut dia KPK kini menjadi satu-satunya lembaga antikorupsi yang paling dipercaya oleh masyarakat di Indonesia. Hal ini karena dua lembaga hukum lainnya seperti Polri maupun Kejaksaan dinilai belum mampu mengungkap kasus-kasus korupsi secara baik.
Akademisi dari Universitas Nusa Cendana Kupang Jhon Tuba Helan juga mengatakan bahwa selama ini memang kinerja KPK cukup dipertanyakan oleh banyak pihak dalam pengungkapan kasus korupsi.
"Dengan terpilihnya komisioner KPK yang baru ini kinerja KPK akan lebih baik lagi. Karena kita percaya dengan seleksi yang ketat, tentunya hasilnya juga akan baik kedepannya," tambah dia.
Baca juga: Menko Polhukam akan mencari formula reformasi hukum peradilan berantas mafia hukum
Ia menjelaskan dalam UU salah satu tugas KPK itu adalah mencegah. Artinya mencegah semakin banyaknya kasus korupsi terjadi di Indonesia.
Baca juga: ARAKSI apresiasi KPK ambil alih kasus korupsi di NTT
Sehingga ujar dia keberadaan KPK itu seharusnya mengurangi kasus korupsi di Indonesia, melalui mekanisme pencegahan tersebut. Jika mekanisme pencegahan itu ujar dia ditingkatkan maka, penindakan kasus korupsi melalui OTT akan semakin berkurang.