Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan santunan sosial kepada seluruh korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.
"Pemerintah akan segera menyusulkan santunan sosial yang nanti akan dilakukan dalam satu atau dua hari ke depan tentang bentuk dan segala macam jenisnya," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin, (3/10/2022).
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, kata dia, hal tersebut merupakan salah satu keputusan yang diambil dalam rapat koordinasi antara ia bersama sejumlah pihak. Di antaranya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, PSSI di Kantor Kemenkopolhukam, Senin pagi ini.
Selain memberikan santunan sosial, sebelumnya, Mahfud pun menyampaikan bahwa pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Adapun tim tersebut dipimpin langsung oleh Mahfud dan melibatkan anggota dari unsur pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Mahfud menyampaikan pula bahwa para anggota TGIPF akan diumumkan paling lama dalam waktu dua puluh empat (24) jam ke depan. Tim tersebut selanjutnya akan menyelesaikan tugas mereka dalam mengusut tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu antara dua sampai tiga minggu ke depan.
Untuk saat ini, sebelum tim diumumkan ataupun menyelesaikan tugasnya, Mahfud mengatakan pemerintah memberikan tugas atau mengambil langkah jangka pendek. Di antaranya, memerintahkan Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku pidana yang menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan dan segera mengumumkannya kepada publik apabila telah memenuhi syarat untuk ditindak.
“Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” ujar Mahfud.
Lalu, tambah dia, Panglima TNI Andika Perkasa diminta untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI yang di luar kewenangan, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.
"Berikutnya, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melakukan tindakan ke dalam secepatnya agar PSSI ini bisa dikendalikan secara baik," lanjut Mahfud.
Sejauh ini, menurut Mahfud, jumlah korban jiwa dalam tragedi di Kanjuruhan mencapai 125 orang.
"Mudah-mudahan tidak bertambah karena sekarang masih ada yang di rumah sakit dan sebagainya. Kalau tidak bertambah, kita ini akan menjadi negara terbesar ketiga yang dunia persepakbolaannya memakan korban. Pertama, itu Peru dengan jumlah korbannya 328. Lalu, Ghana 126 orang dan Indonesia sekarang dengan jumlah korban 125 korban jiwa," ucapnya.
Baca juga: Artikel - Tragedi Kanjuruhan dan gas air mata
Baca juga: Eks pemain Arema : tragedi Kanjuruhan duka sepak bola Indonesia
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud: Pemerintah beri santunan sosial pada korban tragedi Kanjuruhan
"Pemerintah akan segera menyusulkan santunan sosial yang nanti akan dilakukan dalam satu atau dua hari ke depan tentang bentuk dan segala macam jenisnya," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin, (3/10/2022).
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, kata dia, hal tersebut merupakan salah satu keputusan yang diambil dalam rapat koordinasi antara ia bersama sejumlah pihak. Di antaranya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, PSSI di Kantor Kemenkopolhukam, Senin pagi ini.
Selain memberikan santunan sosial, sebelumnya, Mahfud pun menyampaikan bahwa pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Adapun tim tersebut dipimpin langsung oleh Mahfud dan melibatkan anggota dari unsur pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Mahfud menyampaikan pula bahwa para anggota TGIPF akan diumumkan paling lama dalam waktu dua puluh empat (24) jam ke depan. Tim tersebut selanjutnya akan menyelesaikan tugas mereka dalam mengusut tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu antara dua sampai tiga minggu ke depan.
Untuk saat ini, sebelum tim diumumkan ataupun menyelesaikan tugasnya, Mahfud mengatakan pemerintah memberikan tugas atau mengambil langkah jangka pendek. Di antaranya, memerintahkan Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku pidana yang menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan dan segera mengumumkannya kepada publik apabila telah memenuhi syarat untuk ditindak.
“Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” ujar Mahfud.
Lalu, tambah dia, Panglima TNI Andika Perkasa diminta untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI yang di luar kewenangan, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.
"Berikutnya, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melakukan tindakan ke dalam secepatnya agar PSSI ini bisa dikendalikan secara baik," lanjut Mahfud.
Sejauh ini, menurut Mahfud, jumlah korban jiwa dalam tragedi di Kanjuruhan mencapai 125 orang.
"Mudah-mudahan tidak bertambah karena sekarang masih ada yang di rumah sakit dan sebagainya. Kalau tidak bertambah, kita ini akan menjadi negara terbesar ketiga yang dunia persepakbolaannya memakan korban. Pertama, itu Peru dengan jumlah korbannya 328. Lalu, Ghana 126 orang dan Indonesia sekarang dengan jumlah korban 125 korban jiwa," ucapnya.
Baca juga: Artikel - Tragedi Kanjuruhan dan gas air mata
Baca juga: Eks pemain Arema : tragedi Kanjuruhan duka sepak bola Indonesia
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud: Pemerintah beri santunan sosial pada korban tragedi Kanjuruhan