KPK panggil pramugari terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe
Senin, 3 Oktober 2022 15:24 WIB
Tangkapan layar - Gubernur Papua Lukas Enembe. ANTARA/Qadri Pratiwi/am.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil Tamara Anggraeny selaku Pramugari PT RDG Airlines sebagai saksi kasus Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jakarta Selatan atas nama Tamara Anggraeny, karyawan swasta/pramugari PT RDG Airlines," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, (3/10/2022).
Tamara dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.
Dalam penyidikan kasus Lukas Enembe, KPK pada Selasa (27/9) telah memeriksa saksi Direktur Asia Cargo Airlines Revy Dian Permata Sari.
Penyidik KPK saat itu mendalami pengetahuan saksi Revy soal adanya beberapa kali penyewaan jet pribadi atau "private jet" yang dilakukan Lukas Enembe dan keluarganya.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Adapun untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
KPK segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. Adapun mengenai waktu pemanggilan akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK.
KPK mengharapkan Lukas Enembe nantinya dapat memenuhi panggilan tersebut.
Sementara itu, Lukas Enembe di Jayapura, Jumat (30/9), mengatakan dia masih dalam keadaan sakit dan belum beraktivitas seperti orang sehat pada umumnya.
Dalam keterangan video, dia mengaku kakinya mengalami pembengkakan sehingga sulit berjalan.
"Saya masih dalam perawatan, belum bisa bicara terlalu banyak, berjalan terlalu lama, dan tidak bisa kelelahan," kata dia.
Baca juga: Penasihat hukum ajak 50 wartawan ke kediaman Gubernur Papua
Baca juga: Mahfud MD tegaskan dugaan korupsi Lukas Enembe murni kasus hukum
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil pramugari terkait kasus Lukas Enembe
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jakarta Selatan atas nama Tamara Anggraeny, karyawan swasta/pramugari PT RDG Airlines," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, (3/10/2022).
Tamara dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.
Dalam penyidikan kasus Lukas Enembe, KPK pada Selasa (27/9) telah memeriksa saksi Direktur Asia Cargo Airlines Revy Dian Permata Sari.
Penyidik KPK saat itu mendalami pengetahuan saksi Revy soal adanya beberapa kali penyewaan jet pribadi atau "private jet" yang dilakukan Lukas Enembe dan keluarganya.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Adapun untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
KPK segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. Adapun mengenai waktu pemanggilan akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK.
KPK mengharapkan Lukas Enembe nantinya dapat memenuhi panggilan tersebut.
Sementara itu, Lukas Enembe di Jayapura, Jumat (30/9), mengatakan dia masih dalam keadaan sakit dan belum beraktivitas seperti orang sehat pada umumnya.
Dalam keterangan video, dia mengaku kakinya mengalami pembengkakan sehingga sulit berjalan.
"Saya masih dalam perawatan, belum bisa bicara terlalu banyak, berjalan terlalu lama, dan tidak bisa kelelahan," kata dia.
Baca juga: Penasihat hukum ajak 50 wartawan ke kediaman Gubernur Papua
Baca juga: Mahfud MD tegaskan dugaan korupsi Lukas Enembe murni kasus hukum
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil pramugari terkait kasus Lukas Enembe
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bareskrim tangkap penyebar ujaran kebencian terhadap pendukung Lukas Enembe
02 January 2024 13:29 WIB, 2024
KPK usut dugaan TPPU Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dengan pihak di Singapura
30 August 2023 16:48 WIB, 2023
Sidang perdana Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akan digelar pekan depan
06 June 2023 18:12 WIB, 2023
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Sidang kode etik Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik akan digelar Kamis depan
16 February 2026 7:42 WIB
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB