No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Sabtu, 12 Juli 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Senin, 7 Juli 2025 15:24

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Rabu, 2 Juli 2025 5:00

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Jumat, 27 Juni 2025 10:12

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Selasa, 17 Juni 2025 15:24

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Selasa, 17 Juni 2025 14:25

  • Daerah
    • Satu warga Kota Kupang terjangkit Hantavirus dari tikus

      Satu warga Kota Kupang terjangkit Hantavirus dari tikus

      1 jam lalu

      PVMBG: Aktivitas erupsi Gunung Lewotolok meningkat secara signifikan

      PVMBG: Aktivitas erupsi Gunung Lewotolok meningkat secara signifikan

      1 jam lalu

      Gunung Lewotobi Laki-laki dua kali erupsi dalam enam jam

      Gunung Lewotobi Laki-laki dua kali erupsi dalam enam jam

      1 jam lalu

      BP3MI memfasilitasi orientasi pra pemberangkatan bagi 42 CPMI NTT

      BP3MI memfasilitasi orientasi pra pemberangkatan bagi 42 CPMI NTT

      23 jam lalu

      Badan Geologi: Aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki masih di Level IV

      Badan Geologi: Aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki masih di Level IV

      23 jam lalu

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Wilayah Indonesia didominasi hujan ringan pada Jumat

      BMKG: Wilayah Indonesia didominasi hujan ringan pada Jumat

      19 jam lalu

      BMKG: Cuaca di kota-kota besar diprakirakan berawan hingga hujan ringan

      BMKG: Cuaca di kota-kota besar diprakirakan berawan hingga hujan ringan

      10 July 2025 7:48 Wib

      IQAir: Kualitas udara Jakarta tak sehat dan terburuk se-Indonesia

      IQAir: Kualitas udara Jakarta tak sehat dan terburuk se-Indonesia

      09 July 2025 6:23 Wib

      BMKG prakirakan mayoritas kota besar hujan hingga berawan pada Rabu

      BMKG prakirakan mayoritas kota besar hujan hingga berawan pada Rabu

      09 July 2025 6:21 Wib

      Gempa 5,5 magnitudo mengguncang Maluku Tenggara

      Gempa 5,5 magnitudo mengguncang Maluku Tenggara

      09 July 2025 6:15 Wib

  • Ekonomi
    • Perum Bulog siap menyalurkan bantuan pangan beras kepada 18,27 juta penerima

      Perum Bulog siap menyalurkan bantuan pangan beras kepada 18,27 juta penerima

      37 menit lalu

      Ekonom:  Perlu eksperimen dalam program Kopdes Merah Putih

      Ekonom: Perlu eksperimen dalam program Kopdes Merah Putih

      1 jam lalu

      Pemkot Kupang dan Bea Cukai berkolaborasi menghadirkan fasilitas KITE IKM

      Pemkot Kupang dan Bea Cukai berkolaborasi menghadirkan fasilitas KITE IKM

      1 jam lalu

      NTT dan Timor Leste membentuk tim kerja dalam bidang ekonomi

      NTT dan Timor Leste membentuk tim kerja dalam bidang ekonomi

      11 jam lalu

      Pemkot Kupang menghimpun Rp8,6 miliar selama Pekan Pajak Daerah 2025

      Pemkot Kupang menghimpun Rp8,6 miliar selama Pekan Pajak Daerah 2025

      23 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Polisi menyelidiki kematian dosen UNM Makassar

      Polisi menyelidiki kematian dosen UNM Makassar

      45 menit lalu

      KPK:  Ada ketidaksinkronan RUU KUHAP dengan UU KPK

      KPK: Ada ketidaksinkronan RUU KUHAP dengan UU KPK

      58 menit lalu

      Kopasgat memperbanyak pasukan khusus wingsuit hingga dua kali lipat

      Kopasgat memperbanyak pasukan khusus wingsuit hingga dua kali lipat

      19 jam lalu

      Kopasgat dapat pengakuan MURI sebagaii pelopor pasukan wingsuit pertama Indonesia

      Kopasgat dapat pengakuan MURI sebagaii pelopor pasukan wingsuit pertama Indonesia

      19 jam lalu

      Kapolri memastikan kasus tewasnya diplomat Kemlu diselidiki mendalam

      Kapolri memastikan kasus tewasnya diplomat Kemlu diselidiki mendalam

      19 jam lalu

  • Kesra
    • Menag: Tunjangan guru PAI nonASN naik Rp500 ribu jadi Rp2 juta

      Menag: Tunjangan guru PAI nonASN naik Rp500 ribu jadi Rp2 juta

      19 jam lalu

      BPK XVI NTT berharap pemda turut sebarluaskan program FPK 2025

      BPK XVI NTT berharap pemda turut sebarluaskan program FPK 2025

      10 July 2025 7:47 Wib

      Mensos: Simulasi Sekolah Rakyat dimulai hari ini selama dua hari

      Mensos: Simulasi Sekolah Rakyat dimulai hari ini selama dua hari

      09 July 2025 13:28 Wib

      Sebaran abu vulkanik masih berada di wilayah udara Manggarai Barat

      Sebaran abu vulkanik masih berada di wilayah udara Manggarai Barat

      08 July 2025 20:02 Wib

      Kemensos: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat permanen mulai September 2025

      Kemensos: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat permanen mulai September 2025

      05 July 2025 17:54 Wib

  • Olahraga
    • Wimbledon 2025 - Sinner taklukkan Djokovic untuk jumpa Alcaraz di final

      Wimbledon 2025 - Sinner taklukkan Djokovic untuk jumpa Alcaraz di final

      39 menit lalu

      MotoGP 2015 - Marc Marquez incar dua baris terdepan start GP Jerman

      MotoGP 2015 - Marc Marquez incar dua baris terdepan start GP Jerman

      47 menit lalu

      Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Timnas Indonesia berada di pot 3 undian

      Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Timnas Indonesia berada di pot 3 undian

      59 menit lalu

      Wimbledon 2025 - Verbeek/Siniakova menjuarai ganda campuran

      Wimbledon 2025 - Verbeek/Siniakova menjuarai ganda campuran

      1 jam lalu

      Wimbledon 2015 - Carlos Alcaraz melaju ke final ketiganya secara beruntun

      Wimbledon 2015 - Carlos Alcaraz melaju ke final ketiganya secara beruntun

      1 jam lalu

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Presiden Trump umumkan tarif 50 persen untuk tembaga berlaku mulai 1 Agustus 2025

      Presiden Trump umumkan tarif 50 persen untuk tembaga berlaku mulai 1 Agustus 2025

      10 July 2025 10:47 Wib

      Korsel segera berikan bantuan uang tunai kepada seluruh warga negaranya

      Korsel segera berikan bantuan uang tunai kepada seluruh warga negaranya

      05 July 2025 17:55 Wib

      Elon Musk usulkan buat partai baru di AS, Trump menanggapi dengan keras

      Elon Musk usulkan buat partai baru di AS, Trump menanggapi dengan keras

      05 July 2025 17:42 Wib

      Indonesia berduka, Direktur RS Indonesia dr. Marwan di Gaza gugur akibat serangan Israel

      Indonesia berduka, Direktur RS Indonesia dr. Marwan di Gaza gugur akibat serangan Israel

      03 July 2025 11:30 Wib

      Presiden Prabowo menunaikan umrah, cium Hajar Aswad di sela kunjungan Arab Saudi

      Presiden Prabowo menunaikan umrah, cium Hajar Aswad di sela kunjungan Arab Saudi

      03 July 2025 11:29 Wib

  • Artikel
    • Pasukan Wingsuit Kopasgat, para kesatria senyap penguasa baru pertahaman udara

      Pasukan Wingsuit Kopasgat, para kesatria senyap penguasa baru pertahaman udara

      42 menit lalu

      Mencermati perjuangan siswa Sekolah Rakyat di Pulau Timor NTT

      Mencermati perjuangan siswa Sekolah Rakyat di Pulau Timor NTT

      55 menit lalu

      Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, solusi \"buah simalakama\"

      Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, solusi "buah simalakama"

      19 jam lalu

      Upaya membumikan energi panas bumi

      Upaya membumikan energi panas bumi

      07 July 2025 12:40 Wib

      Taiwan adalah salah satu provinsi di Tiongkok

      Taiwan adalah salah satu provinsi di Tiongkok

      30 June 2025 8:57 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

Logo Header Antaranews NTT

Hakim vonis Lukas Enembe delapan tahun penjara

id Lukas Enembe,suap dan gratifikasi,korupsi Kamis, 19 Oktober 2023 18:00 WIB

Image Print
Hakim vonis Lukas Enembe delapan tahun penjara

Gubernun nonaktif Papua Lukas Enembe memasuki ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023), menggunakan kursi roda untuk mendengarkan vonis hakim terhadap dirinya dalam perkara suap dan gratifikasi. (ANTARA/Fath Putra Mulya)

...Jika tidak membayar, harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun

Jakarta (ANTARA) - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe divonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan pidana kurungan pengganti oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus suap dan gratifikasi.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Lukas Enembe oleh karena itu dengan pidana penjara selama delapan tahun dan denda sejumlah Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan,” kata Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, (19/10/2023).

Lukas Enembe juga dihukum untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp19.690.793.900 paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Jika tidak membayar, harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun,” sambung Rianto.

Selain itu, Lukas Enembe divonis pula pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun sejak dia selesai menjalani pidana pokoknya.

“Menyatakan terdakwa Lukas Enembe tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan gratifikasi, sebagaimana dalam dakwaan kesatu pertama dan dakwaan kedua penuntut umum,” ucap Rianto.

Dengan demikian, Lukas Enembe terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” imbuh Rianto.

Vonis hakim tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Sebelumnya, Lukas Enembe dituntut 10 tahun dan enam bulan penjara, serta denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Dia pun dijatuhi tuntutan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp47.833.485.350,00.

Dalam perkara ini, JPU KPK mendakwa Lukas Enembe dengan dua dakwaan.

Pertama, Lukas didakwa menerima suap Rp45.843.485.350 dengan rincian sebanyak Rp10.413.929.500 dari Pengusaha Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur, dan sebanyak Rp35.429.555.850 berasal dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.

Kedua, Lukas Enembe didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp1 miliar dari Budy Sultan selaku Direktur PT Indo Papua pada 12 April 2013.

Baca juga: KPK usut dugaan TPPU Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dengan pihak di Singapura

Baca juga: Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe protes atas dakwaan jaksa KPK

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lukas Enembe divonis delapan tahun penjara

Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Bareskrim tangkap penyebar ujaran kebencian terhadap pendukung Lukas Enembe

Bareskrim tangkap penyebar ujaran kebencian terhadap pendukung Lukas Enembe

Selasa, 2 Januari 2024 13:29 Wib

GIDI imbau warga giring jenazah Lukas Enembe dengan damai

GIDI imbau warga giring jenazah Lukas Enembe dengan damai

Kamis, 28 Desember 2023 12:50 Wib

Lukas Enembe dimakamkan Kamis sore

Lukas Enembe dimakamkan Kamis sore

Kamis, 28 Desember 2023 9:34 Wib

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia

Selasa, 26 Desember 2023 17:57 Wib

KPK usut dugaan TPPU Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dengan pihak di Singapura

KPK usut dugaan TPPU Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dengan pihak di Singapura

Rabu, 30 Agustus 2023 16:48 Wib

Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe protes atas dakwaan jaksa KPK

Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe protes atas dakwaan jaksa KPK

Senin, 19 Juni 2023 12:12 Wib

Sidang perdana Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akan digelar pekan depan

Sidang perdana Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akan digelar pekan depan

Selasa, 6 Juni 2023 18:12 Wib

Pengacara Gubernur Papua \nonaktif Lukas Enembe penuhi panggilan KPK

Pengacara Gubernur Papua \nonaktif Lukas Enembe penuhi panggilan KPK

Selasa, 9 Mei 2023 12:41 Wib

  • Terpopuler
NTT kembali gelar Tour de EnTeTe pada September 2025

NTT kembali gelar Tour de EnTeTe pada September 2025

06 July 2025 13:56 Wib

Motul ke NTT, eksplorasi wisata hingga beri dukungan pendidikan

Motul ke NTT, eksplorasi wisata hingga beri dukungan pendidikan

06 July 2025 20:37 Wib

Bandara Komodo tutup sementara karena terdampak abu erupsi Lewotobi

Bandara Komodo tutup sementara karena terdampak abu erupsi Lewotobi

08 July 2025 6:25 Wib

BMKG: Cuaca di kota-kota besar umumnya diguyur hujan pada Ahad

BMKG: Cuaca di kota-kota besar umumnya diguyur hujan pada Ahad

06 July 2025 9:40 Wib

  • Top News
Mencermati perjuangan siswa Sekolah Rakyat di Pulau Timor NTT

Mencermati perjuangan siswa Sekolah Rakyat di Pulau Timor NTT

Satu warga Kota Kupang terjangkit Hantavirus dari tikus

Satu warga Kota Kupang terjangkit Hantavirus dari tikus

Kompolnas: Kasus kematian Brigadir Nurhadi harus dibuka terang

Kompolnas: Kasus kematian Brigadir Nurhadi harus dibuka terang

Tour de EnTeTe bakal menjadi tour terlama di Indonesia

Tour de EnTeTe bakal menjadi tour terlama di Indonesia

Gubernur NTT berharap BTN berkontribusi pada perekonomian masyarakat

Gubernur NTT berharap BTN berkontribusi pada perekonomian masyarakat

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA