Labuan Bajo (ANTARA) - Dinas Kesehatan Nagekeo, Nusa Tenggara Timur meminta fasilitas pelayanan kesehatan melakukan pengawasan dan memberikan edukasi tentang penggunaan obat sirop sebagaimana informasi dari Kemenkes RI terkait dengan penggunaan obat sediaan cair/sirop pada anak.
"Kami menegaskan agar fasilitas pelayanan kesehatan harus melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penggunaan obat sirop sesuai dengan kewenangan masing-masing," kata Kepala Dinas Kesehatan Nagekeo drg Emerentiana Reni Wahjunigsih ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Selasa, (25/10/2022).
Penegasan itu dikeluarkan Dinas Kesehatan Nagekeo untuk menindaklanjuti surat dari Kemenkes RI terkait Penggunaan Obat Sediaan Cair/Sirop Pada Anak Dalam Rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Proggresive Acute Kidney Injury) pada tanggal 24 Oktober 2022.
Dia menjelaskan tenaga kesehatan pada fasilitas kesehatan dapat melakukan pengawasan dan edukasi sekaligus meresepkan obat dalam bentuk sediaan cair/sirop berdasarkan pengumuman dari BPOM RI.
Selanjutnya, tenaga kesehatan dapat memberikan atau meresepkan obat yang sulit digantikan dengan sediaan lain sebagaimana tercantum dalam penjelasan BPOM, yang mana pemanfaatan harus melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan.
Kabupaten Nagekeo memiliki satu kasus gagal ginjal akut misterius yang tengah mendapatkan perawatan di ICU RSUD Aeramo Mbay Kabupaten Nagekeo.
Direktur RSUD Aeramo Kabupaten Nagekeo dr Chandra mengatakan pasien berumur 11 tahun itu merupakan pasien rujukan dari PKM Nangaroro dengan diagnosa dehidrasi ec AKI. Pasien mengeluh mengalami mual, muntah, mencret, panas, batuk, dan pilek.
Anak tersebut, kata dia, dirujuk pada tanggal 21 Oktober 2022 dari PKM Nangaroro.
"Selama perawatan kondisi anak membaik. Saat ini kondisi anak membaik," ungkap dia.
Kasus ini telah dilaporkan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Provinsi NTT ke Kementerian Kesehatan RI.
Baca juga: Pasien anak gangguan ginjal akut di NTT mulai membaik
IDAI NTT melaporkan dua kasus anak didiagnosa mengalami gangguan ginjal akut dan meninggal dunia pada akhir September 2022 dan Oktober 2022. Sebanyak dua kasus itu terjadi di Kabupaten Rote Ndao dan Sumba Barat.
Baca juga: Polri selidiki dugaan pidana obat sirop penyebab gagal ginjal
Selanjutnya ada satu kasus anak di Nagekeo yang meninggal pada Kamis karena diagnosa yang sama.
"Kami menegaskan agar fasilitas pelayanan kesehatan harus melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penggunaan obat sirop sesuai dengan kewenangan masing-masing," kata Kepala Dinas Kesehatan Nagekeo drg Emerentiana Reni Wahjunigsih ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Selasa, (25/10/2022).
Penegasan itu dikeluarkan Dinas Kesehatan Nagekeo untuk menindaklanjuti surat dari Kemenkes RI terkait Penggunaan Obat Sediaan Cair/Sirop Pada Anak Dalam Rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Proggresive Acute Kidney Injury) pada tanggal 24 Oktober 2022.
Dia menjelaskan tenaga kesehatan pada fasilitas kesehatan dapat melakukan pengawasan dan edukasi sekaligus meresepkan obat dalam bentuk sediaan cair/sirop berdasarkan pengumuman dari BPOM RI.
Selanjutnya, tenaga kesehatan dapat memberikan atau meresepkan obat yang sulit digantikan dengan sediaan lain sebagaimana tercantum dalam penjelasan BPOM, yang mana pemanfaatan harus melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan.
Kabupaten Nagekeo memiliki satu kasus gagal ginjal akut misterius yang tengah mendapatkan perawatan di ICU RSUD Aeramo Mbay Kabupaten Nagekeo.
Direktur RSUD Aeramo Kabupaten Nagekeo dr Chandra mengatakan pasien berumur 11 tahun itu merupakan pasien rujukan dari PKM Nangaroro dengan diagnosa dehidrasi ec AKI. Pasien mengeluh mengalami mual, muntah, mencret, panas, batuk, dan pilek.
Anak tersebut, kata dia, dirujuk pada tanggal 21 Oktober 2022 dari PKM Nangaroro.
"Selama perawatan kondisi anak membaik. Saat ini kondisi anak membaik," ungkap dia.
Kasus ini telah dilaporkan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Provinsi NTT ke Kementerian Kesehatan RI.
Baca juga: Pasien anak gangguan ginjal akut di NTT mulai membaik
IDAI NTT melaporkan dua kasus anak didiagnosa mengalami gangguan ginjal akut dan meninggal dunia pada akhir September 2022 dan Oktober 2022. Sebanyak dua kasus itu terjadi di Kabupaten Rote Ndao dan Sumba Barat.
Baca juga: Polri selidiki dugaan pidana obat sirop penyebab gagal ginjal
Selanjutnya ada satu kasus anak di Nagekeo yang meninggal pada Kamis karena diagnosa yang sama.